Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richar Eliezer batal ditahan di Lapas Salemba. Ia kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri hanya beberapa jam usai dikirim ke Lapas Salemba pada Senin (27/2/2023) siang.
Kepala Bagian (Kabag) Tahti Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Gatot agus Budi Utomo menjelaskan bahwa Bharada E tidak mendapatkan perlakuan khusus selama menjalani masa penahanan sebagai warga binaa di Rutan Bareskrim Polri.
"Betul RE ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lainnya tidak ditempatkan di sel khusus," kata Gatot, Selasa (28/2/2023).
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada sel khusus di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Tempat tahanan yang ditempati oleh Richard Eliezer selama menjalani masa pemidanaan berdasarkan vonis majelis hakim selama satu tahun enam bulan sama seperti sel tahanan lain.
"Kamarnya (sel) sama saja tidak ada sel khusus atau perlakuan khusus," jelasnya.
Richard Eliezer telah resmi menjalani masa pemidanaan setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/2/2023) untuk menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Salemba sebagai warga binaan.
Namun, Richard Eliezer dititipkan di Rutan Bareskrim selama menjalani masa penahanan atas rekomendasi dari LPSK dengan pertimbangan keamanan, keselamatan, dan pembinaan.
Gatot juga menjelaskan bahwa Rutan Bareskrim tidak memiliki sel khusus. Setiap sel atau kamar yang ditempati oleh tahanan termasuk Richard Eliezer sama. Hanya saja, selama penahanan, ada tambahan pengamanan dari LPSK.
Baca Juga: Masih Berusia 15 Tahun Agnes Gracia Minta Pengawasan KPAI, Apa Dikabulkan?
"Kamarnya sama saja tidak ada sel khusus atau perlakuan khusus. Hanya RE ada perkuatan pengamanan dari LPSK," tutur Gatot.
Setelah dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba pada Senin siang. Malam harinya, Bharada Richard Eliezer dititipkan ke Rutan Bareskrim Polri.
Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan, dipotong masa selama tahanan.
Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diketahui bahwa Richard Eliezer mulai ditahan sejak berstatus tersangka pada awal Agustus 2022. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Rincian Lengkap Vonis Anak Buah Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Nasib Para Anak Buah Sambo yang Divonis Lebih Tinggi dari Richard Si Eksekutor
-
Bharada E Bisa Bebas Lebih Cepat Jika Berkelakuan Baik
-
Bharada E Ditempatkan Bersama Tahanan Lain di Rutan Bareskrim, Tak Ada Sel Khusus
-
Bantah Ada Ancaman untuk Bharada E di Lapas Salemba, Wamenkumham: Kelebihan Penghuni
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jelang Muktamar PBNU, NU Sumsel Titip Pesan kepada Gus Rozin: Perkuat Ranting dan Pesantren
-
Gokil dan Kreatif! 20 Inspirasi Lomba 17 Agustus Kekinian Dijamin Seru Abis!
-
Tim 9 Bakal Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hari Ini di Rutan KPK
-
Lonjakan Harga Minyak Dunia dan Isu Bunga Fed Buat Dolar AS Makin Perkasa
-
KKI Sebut Hinaan Nakes ke Pasien di Medsos Belum Tentu Bullying
-
Mengenal 5 Tokoh Penting di Balik Lahirnya Gerakan Pramuka Indonesia
-
LBH Medan Minta Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Polisi
-
9 Sunscreen dengan Proteksi Blue Light untuk Pekerja Kantoran
-
Tak Kejar Validasi, Marc Marquez Tetap Tenang dengan 7 Gelar Juara Dunia
-
KKI Kantongi 10 Nakes Hina Pasien BPJS di Medsos, Dokter hingga Perawat Bakal Dipanggil