/
Kamis, 02 Maret 2023 | 18:25 WIB
Direskrimum Kombes Hengki Haryadi (suara.com/M Yasir)

Kasus penganiayaan terhadap Critalino David Ozora, dengan pelaku Mario Dandy Ozora anak mantan Dirjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo bakal pindah tangan ke Polda Metro Jaya.

Sementara kasus penganiayaan dan pengeroyokan anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Ini alasan kenapa Polda Metro Jaya mengambil dan meneruskan penyelidikan kasus Mario Dandy dan Shane Lukas pelaku penganiayaan anak kader GP Ansor itu.

"Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya,"kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mengumumkan perihal itu secara resmi, Kamis 2 Maret 2023.

Potret Agnes Gracia, Wanita di Balik Penganiyaan Mario Dandy Terhadap David. (sumber: Twitter)

Alasan Polda Metro Jaya Pegang Kasus Mario Dandy Satrio

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjabarkan sejumlah alasan terkait penarikan penanganan kasus anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy.

Alasan tersebut sangat mengejutkan, seperti paparan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

1. Polda Metro Jaya sudah asistensi dan atau supervisi  kasus penganiayaan David, atas tersangka Mario Dandy Satrio.

2. Supervisi itu sudah terbit ketika Polres Metro Jakarta Selatan sejak awal dan berjalan menangani kasus penganiayaan yang dilakukan putra Dirjen Pajak Kemenkeu.

3. Polda Metro Jaya telah kirim tim penyidik sekaligus pengawasan penyidikan atas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Baca Juga: Waspada Gempa, Sesar Cimandiri Intai Jakarta Termasuk Banda Aceh Lampung dan Palu

4. Polda Metro Jaya menarik kasus tersebut untuk dilidik tingkat atas guna optimalisasi penyidikan dan efisiensi.

5. Penanganan kasus penganiayaan dan pengeroyokan David bukan sepihak, melainkan kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Itu sederet alasan kenapa Polda Metro Jaya menarik penanganan kasus Mario Dandy penganiaya  Critalino David Ozora anak kader GP Ansor. [*]

Load More