Sejak viralnya kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) nama Rafael Alun Trisambodo ikut terseret. Pasalnya diketahui Mario Dandy merupakan anak Rafael Alun yang saat itu menjadi pejabat eselon III di DJP Jakarta Selatan.
Diketahui belakangan Rafael Alun Trisambodo juga memiliki harta yang bombastis untuk jabatannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 tercatat Rafael memiliki kekayaan hingga Rp56,1 miliar.
Kini, kabar baru terembus salah satu akun di Twitter membongkar salah satu aset tersembunyi milik Rafael. Yakni, rumah kos-kosan yang diduga milik mantan anak buah Sri Mulyani tersebut kawasan Srengseng, Jakarta Barat (Jakbar).
Dalam cuitan disebut Rafael memiliki 21 kamar kos-kosan tanpa izin.
"Ini Kosan Rat yang di Jakbar (2 poto berbeda), yang dibangun tanpa ada izinnya, total 21 kamar, 1 kamar nya 2,5 juta, itu belum sama listrik sama parkiran yah.." tulis akun Twitter @Logikapolitik.
Meski begitu, disebutkan oleh akun tersebut karena kekuatan uang yang dimilikinya lah, Rafael bisa membangun kembali bangunan tersebut.
"Dulu sempet kasus karena nggak ada izin, tapi dengan kekuatan uang nolimit kembali dibangun...," lanjutnya.
Disebutkan juga oleh akun @LogikaPolitik kondisi terkini kos-kosan tersebut.
"Di sini tuh awalnya bilang nggak ada biaya Listrik sama parkiran, tapi ketika udah ngekost tiba-tiba ada tagihan parkiran/listrik. Jadi kosannya pada sepi, giliran ada kerusakan kosan, nggak ada yang mau benerin, kadang anak-anak kostnya sendiri yg benerin... Bukan itu aja...," ujarnya.
Ditambahkan lagi, ternyata kos-kosan tersebut kerap kali menunggak tagihan listrik.
"PLN aja udah gedeg sm kost ini, rutinitas bulanannya itu telat bayar listrik, tp anaknya si Rat hampir tiap hari kumpul2 sampe pagi, cuma bkin brisik doang."
"Listrik telat bayar, ngegaji penjaga kost seenak palanya, padahal duit bnyk tp selalu kurang…," katanya.
Sebelumnya, kasus rekening gendut Rafael Alun Trisambodo menjadi pembicaraan publik lantaran mobil jeep rubicon yang menjadi barang bukti kasus penganiayaan terhadap David Ozora tidak masuk dalam daftar LHKPN.
Berita Terkait
-
Suka Pamer Kemewahan, Siapa Paling Kaya antara Rafael Alun, Eko Darmanto, Andhi Pramono dan Sudarman Harjasaputra
-
Rafael Alun Diduga Punya Rumah Kos di Jakarta Barat, Sering Telat Bayar Listrik hingga Dijadikan Tempat Mabuk
-
Cara Membuat Akun Safe Deposit Box Seperti Rafael Alun Trisambodo
-
Bergaya Mewah, Mario Dandy Pakai Sepatu Mahal Harga Jutaan saat Rekonstruksi Penganiayaan Terhadap David
-
Doa Ini Sempat Dilontarkan Shane Lukas untuk David Saat Digelandang ke Tahanan Usai Rekonstruksi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Drama Final Piala Asia Futsal 2026 dan Penegasan Bahwa Indonesia Ada dalam Peta
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?