Serang Suara - Dua remaja Penjaringan Jakarta Utara serang tiga lawan dan satu tewas, usai kalah tarung. Penangkapan terhadap mereka setelah menusuk korban Ariyan Novantra (24), Jalan Muara Baru Ujung Rt 15/17, Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara, pada Senin (24/4/2023).
Kedua tersangka masing-masing bernama Agung Prasetyo (22) dan Andi Radja (18) dan kini dalam pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
Penangkapan terhadap kedua tersangka berlangsung di Jalan Muara Baru, Gang Elektro Rt 14/7, Penjaringan Jakarta Utara, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) AKBP Iverson Manosoh kepada jurnalis, Kamis (27/4/2023).
Pasca peristiwa penusukan remaja serang tersebut diamankan polisi ketika mereka sedang berondok di rumah tetangga yang ditinggal mudik lebaran 2023.
Kronologi Remaja Serang Remaja di Penjaringan
Menurut kronologi penusukan akibat penyerangan terhadap remaja ini bermula ketika dua teman korban Muhammad Firdaus, 21 tahun dan Muhammad Putra, 17 tahun sedang melintas di Jalan Bandengan.
Andi Radja bersama rekannya mencegat rekan korban, Ariyan Novantra, lantaran ada pertikaian sebelumnya antara Muhammad Putra dan Andi Radja, jelas AKBP Iverson Manosoh.
Radja kemudian mengajak Putra duel, dan pertarungan mereka pun Putra menang. Tidak terima kalah tarung, Radja kontak Agung, yang juga tidak terima temannya itu kalah berkelahi.
Lalu terjadi pertikaian hingga membuat Ariyan Novantra jadi sasaran dari kekalahan mereka. Agung yang naik pitam memakai badik menikam korban, Ariyan Novantra, beber AKBP Iverson Manosoh.
Baca Juga: Profil Budi Hapsari Biodata Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
"Radja juga ikut melakukan yang sama terhadap Muhammad Firdaus dengan badik yang sudah mereka persiapkan," katanya.
Para korban pun tersungkur dan remaja Penjaringan, Jakarta Utara itu melarikan diri. Kendati sudah mendapatkan perawatan medis, nahas nyawa Ariyan Novantra tidak tertolong.
"Korban meninggal dunia saat mendapatan perawatan medis di Rumah Sakit Duta Indah karena terdapat enam luka tusuk," sebut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).
Luka di bagian dada sebelah kiri, empat luka di bagian perut, dan satu luka di bagian kaki kanan.
"Adapun putra mendapat luka tusuk di bagian perut," katanya.
Adapun Muhammad Firdaus mengalami empat tusuk, di bagian lengan kanan, tiga di bagian punggung dan satu pada bagian badan kanan yang dialami Reski Persada.
Polisi menjerat dua remaja serang lawan hingga tewas itu dengan Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan dan Pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan