Serang Suara - Konflik di Papua yang melibatkan KKB serang TNI hingga tewas jadi panas. Bahkan, mantan pejabat BIN (Badan Intelijen Negara) menyebut prajurit TNI gamang dan komandan galau bertindak.
Kegamangan prajurit TNI AD atau TNI Angkatan Darat karena tidak berani bertindak gegabah, alhasil tidak bisa melakukan tindakan terukur dan tegas lantaran mereka (Prajurit TNI) cuma bantu tugas kepolisian.
Membantu tugas kepolisian yang dimaksud Marsekal Muda TNI (Purnawirawan) Maroef Sjamsoeddin (Mantan Waka BIN), karena konteks lawan di Papua adalah Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB.
"Jika namanya kelompok kriminal bersenjata, maka kelompok kriminal itu yang numpas polisi bukan prajurit TNI yang harus gelar operasi tempur atau militer," kata Maroef Sjamsoeddin memberi padangan melansir channel Youtube Abrahama Samad SPEAK UP, 29 April 2023 yang tayang (27/4/2023).
Kegamangan prajurit TNI melawan KKB menjadi senantiasa bagi mereka untuk menewaskan prajurit yang bertugas di sana.
"Saya menduga ini adalah kegamangan dalam bertugas, termasuk komandan di lapangan pun galau dalam mengambil tindakan tegas. Pemicunya karena status mereka cuma membantu bukan status operasi militer," kata mantan pejabat BIN, Marsekal Muda TNI (Purnawirawan) Maroef Sjamsoeddin.
Marsekal Muda TNI (Purnawirawan) Maroef Sjamsoeddin mengulik status yang disematkan pemerintah terhadap konflik Papua. Seingatnya mengatakan, pemerintah berita status terhadap mereka sebagai gerakan pemberontakan senjata, gerakan separatis dan gerakan politik.
"Yang jadi pertanyaan itu sekarang kelompok kriminal. Jika dipandang, kelompok kriminal, tidak cocok dihadapkan dengan operasi tempur TNI Angkatan Darat," tutur mantan Komandan Skadron 465 Paskhas.
Operasi tempur atau operasi militer sebut mantan pejabat BIN Maroef Sjamsoeddin, sudah ada undang-undang yang mengaturnya.
Baca Juga: Empat Jabatan Strategis TNI Angkatan Darat Diganti Pejabatnya, Ini Pesan Kasad dan Wajah Mereka
Ia lantas bertanya, KKB itu sebagai apa dan kemudian prajurit TNI itu dalam hal ini sebagai apa pula dalam melakukan operasi yang dimaksud.
"Mestinya posisi TNI dalam perkara di Papua cuma membantu polisi. Sebab TNI menganut prinsip battle field (medan perang-red), kill or to be killed (membunuh atau dibunuh-red)," katanya.
Jelas sangat ada kegalauan dan kegamangan di TNI, "Ya takut pelanggaran HAM karena itu operasi penegakan hukum, dan kemudian mereka mempertimbangkan apakah sasaran merupakan orang-orang kriminal apa bukan, apalagi mereka tidak berseragam," jelasnya.
"Leading sektor itu polisi bukan militer. Sementara yang prajurit TNI hadapi gerakan pemberontakan bersenjata," papar Marsekal Muda TNI (Purnawirawan) Maroef Sjamsoeddin, mantan Komandan Skadron 465 Paskhas.
Pemerintah kata Maroef Sjamsoeddin, harus tegas dalam mengeluarkan perintah aturan dalam Undang-Undang TNI dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
"Ketika ada ketegasan yang mengatur dalam UU TNI, maka prajurit dapat melaksanakan tugasnya dan tidak dianggap melanggar Hak Asasi Manusia," ungkapnya lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Sebelum Viral Seperti Sekarang, Taksi Hijau Sudah Lama Ditolak di Surabaya