Serang Suara - Konflik di Papua yang melibatkan KKB serang TNI hingga tewas jadi panas. Bahkan, mantan pejabat BIN (Badan Intelijen Negara) menyebut prajurit TNI gamang dan komandan galau bertindak.
Kegamangan prajurit TNI AD atau TNI Angkatan Darat karena tidak berani bertindak gegabah, alhasil tidak bisa melakukan tindakan terukur dan tegas lantaran mereka (Prajurit TNI) cuma bantu tugas kepolisian.
Membantu tugas kepolisian yang dimaksud Marsekal Muda TNI (Purnawirawan) Maroef Sjamsoeddin (Mantan Waka BIN), karena konteks lawan di Papua adalah Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB.
"Jika namanya kelompok kriminal bersenjata, maka kelompok kriminal itu yang numpas polisi bukan prajurit TNI yang harus gelar operasi tempur atau militer," kata Maroef Sjamsoeddin memberi padangan melansir channel Youtube Abrahama Samad SPEAK UP, 29 April 2023 yang tayang (27/4/2023).
Kegamangan prajurit TNI melawan KKB menjadi senantiasa bagi mereka untuk menewaskan prajurit yang bertugas di sana.
"Saya menduga ini adalah kegamangan dalam bertugas, termasuk komandan di lapangan pun galau dalam mengambil tindakan tegas. Pemicunya karena status mereka cuma membantu bukan status operasi militer," kata mantan pejabat BIN, Marsekal Muda TNI (Purnawirawan) Maroef Sjamsoeddin.
Marsekal Muda TNI (Purnawirawan) Maroef Sjamsoeddin mengulik status yang disematkan pemerintah terhadap konflik Papua. Seingatnya mengatakan, pemerintah berita status terhadap mereka sebagai gerakan pemberontakan senjata, gerakan separatis dan gerakan politik.
"Yang jadi pertanyaan itu sekarang kelompok kriminal. Jika dipandang, kelompok kriminal, tidak cocok dihadapkan dengan operasi tempur TNI Angkatan Darat," tutur mantan Komandan Skadron 465 Paskhas.
Operasi tempur atau operasi militer sebut mantan pejabat BIN Maroef Sjamsoeddin, sudah ada undang-undang yang mengaturnya.
Baca Juga: Empat Jabatan Strategis TNI Angkatan Darat Diganti Pejabatnya, Ini Pesan Kasad dan Wajah Mereka
Ia lantas bertanya, KKB itu sebagai apa dan kemudian prajurit TNI itu dalam hal ini sebagai apa pula dalam melakukan operasi yang dimaksud.
"Mestinya posisi TNI dalam perkara di Papua cuma membantu polisi. Sebab TNI menganut prinsip battle field (medan perang-red), kill or to be killed (membunuh atau dibunuh-red)," katanya.
Jelas sangat ada kegalauan dan kegamangan di TNI, "Ya takut pelanggaran HAM karena itu operasi penegakan hukum, dan kemudian mereka mempertimbangkan apakah sasaran merupakan orang-orang kriminal apa bukan, apalagi mereka tidak berseragam," jelasnya.
"Leading sektor itu polisi bukan militer. Sementara yang prajurit TNI hadapi gerakan pemberontakan bersenjata," papar Marsekal Muda TNI (Purnawirawan) Maroef Sjamsoeddin, mantan Komandan Skadron 465 Paskhas.
Pemerintah kata Maroef Sjamsoeddin, harus tegas dalam mengeluarkan perintah aturan dalam Undang-Undang TNI dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
"Ketika ada ketegasan yang mengatur dalam UU TNI, maka prajurit dapat melaksanakan tugasnya dan tidak dianggap melanggar Hak Asasi Manusia," ungkapnya lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim