AKPB Achiruddin orang tua dari tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan (19) terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral selesai menjalani sidang kode etik. Sidang yang digelar pada Selasa (2/5/2023) berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu memutuskan memberhentikan AKBP Achiruddin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut itu dari anggota Polri.
"Komisi sidang sudah memutuskan bahwa perilaku saudara AH melanggar kode etik profesi Polri dengan pasal yang dipersangkakan dan terbukti adalah Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 13 juga dari Perpol nomor 7 tahun 2022," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.
Panca membeberkan ada tiga hal yang etika profesi polri yang dilanggar oleh Achiruddin terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh puteranya. Ada pun tiga hal tersebut yakni etika kepribadian, kelembagaan dan kemasyarakatan.
Karena alasan itulah Panca menyebutkan majelis komisi kode etik memutuskan untuk memecat secara tidak hormat AKBP Achiruddin sebagai anggota Polri.
"Ketiga etika itu dilanggar dan terfaktakkan sehingga majelis komisi kode etik memutuskan kepada saudara untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Itu sebagai bentuk keseriusan dan saya tidak mau mencampuri prosesnya," tegas Panca.
Ajukan Banding
Sementara itu, AKBP Achiruddin yang tidak terima akan putusan majelis kode etik akan mengajukan banding.
"Untuk saudara AH ini mengajukan banding. Nanti kita membuat memo bandingnya ini 14 hari. Tergantung Mabes Polri kapan mau disidangkan," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung.
Ditambahkannya Achiruddin sebagai anggota Polri seharusnya melerai dan menghentikan perbuatan anaknya tersebut, namun yang terjadi justru melakukan pembiaran penganiayaan tersebut. Selain itu, menurut catatan Propam Polda Sumut AKBP Achiruddin sudah lima kali dilaporkan.
Baca Juga: Serangan ke Ganjar Mulai Muncul, Pengamat: Kalau Mau Kritik ke Substansi Saja
"Empat kali pelanggaran disiplin dan satu kali pelanggaran kode etik. Ini yang memberatkan kami melakukan PTDH terhadap yang bersangkutan," katanya.
"Ada tahun 2017, ada tahun 2018, termasuk itu (penganiayaan tukang parkir), walaupun sudah berdamai, berulang kali melakukan pelanggaran disiplin," sambungnya.
Achiruddin Hasibuan terbukti melakukan pelanggaran kode etik tentang PP Nomor 1 tahun 2023 tentang PTDH dan peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Kejati Sumut Terima SPDP Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin
-
Selain Dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin Juga Jadi Tersangka Penganiayaan
-
Pelat Moge AKBP Achiruddin Ternyata Bodong, Kini Dipecat dari Polri
-
Isukan TNI Serang Polres Jeneponto, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso Mengamuk
-
Ada Transaksi Puluhan Miliar, PPATK Blokir Rekening AKBP Hasibuan dan Anaknya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
John Herdman Soal Jersey Baru Timnas Indonesia: Saya Tak akan Memakainya
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK: Harta Kekayaan Rp12 Miliar Jadi Sorotan
-
Freelance: Upaya John Cena Selamatkan Karier dan Nyawa di Tengah Kekacauan, Sahur Ini di Trans TV
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi