Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana pada Senin (8/5/2023).
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan Kadinkes Reihana akan diminta klarifikasinya terkait LHKPN (Laporan Harta Penyelenggara Negara) miliknya.
"Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, besok ( hari ini tanggal 8 Mei 2023) bertempat di Gedung KPK," kata Ipi pada Minggu (7/5/2023) malam kemarin.
Seperti diketahui nama Reihana ikut terseret setelah TikToker asal Lampung Bima Yudho mengkritik pembangunan di daerahnya yang tidak maju. Reihana yang menjadi pejabat Kadinkes terlama di Lampung disorot karena gaya hidup mewahnya yang kerap dipertontonkan di media sosial.
Salah satu akun sosial media yang membongkar gaya hedon tersebut adalah @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas dan baju dari jenama ternama.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Reihan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar yang ia laporkan pada Desember 2022. Harta yang dia laporkan antara lain berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.
Mengutip LHKPN KPK Reihana melaporkan bahwa dirinya memiliki 3 jenis kendaraan. Mobil Nissa Elgrand minibus keluaran tahun 2007 yang dimilikinya itu dilaporkan merupakan hadiah sebesar Rp200.000.000. Mobil Toyota Minibus keluaran tahun 2010, merupakan hasil sendiri Rp150.000.000 (Rp 150 juta), serta Mobil Mercedes Benz V230/Minibus keluaran tahun 2002, merupakan hasil sendiri Rp100.000.000 (Rp 100 juta).
Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000.
Baca Juga: Peran Industri Hulu Migas Dalam Pemenuhan Kebutuhan Energi dan Mendorong Industri Petrokimia
Tag
Berita Terkait
-
Doyan Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos, KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana Senin Ini
-
3 Sanksi Jalan Berlubang untuk Pemda, Lampung Apa Kabar?
-
CEK FAKTA: Jokowi Lantik Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewas KPK, Benarkah?
-
Jokowi ke Lampung Tolak Naik Helikopter dan Ambil Alih Perbaikan Jalan
-
Situasi Lampung: Presiden Jokowi Tekan Harga Bahan Pokok
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Siap-siap! One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Dimulai Rabu Siang Ini
-
Mau Mudik Tapi Takut Boros? Simak Tutorial Mudik Seru Tanpa Bikin Dompet Boncos
-
KPK Bongkar Jaringan Pemerasan THR Bupati Cilacap: Diduga Berakar dari Proyek Swasta
-
Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini
-
Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus