Serang.Suara - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin geram setelah mengetahui adanya jaksa yang melakukan tindakan palak terhadap keluarga tersangka kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).
Pemalakan atau pemerasan itu yang dilakukan oknum jaksa berinisial Y tidak tanggung-tanggung nilainya yang mencapai jutaan rupiah.
“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).
Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, tindakan tersebut tidak hanya merusak citra kejaksaan, tetapi juga melanggar hukum.
Katanya dengan tegas tidak ada toleransi untuk perilaku yang merusak integritas kejaksaan.
Ia meminta kepada seluruh jaksa untuk selalu menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang tidak etis.
"Kasus ini jadi peringatan bagi jaksa seluruh di Indonesia, dan kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya jaksa yang terlibat dalam tindakan yang merugikan publik," ungkap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
"Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya," tegas Sanitiar Burhanuddin.
Orang nomor satu di Kejaksaan RI itu memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif, jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.
"Kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan akan terus terjaga apabila jaksa selalu berperilaku adil, jujur, dan bertanggung jawab," tutupnya.
Berita sebelumnya viral tentang oknum Jaksa melakukan tindakan pemalakan terhadap keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Viralnya jaksa ketika keluarga pelaku merekam video secara tersembunyi, dalam video viral itu memperlihatkan oknum jaksa di Sumatera Utara, dan terkutip dari pembicaraan itu, kalau keluarga korban sekaligus pelaku tindak pidana kasus narkoba telah setor uang Rp 5 juta, dan itu kali kelima kali diberikan.
"Ini adanya Rp 5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp 5 juta, tambah Rp 5 juta lagi sudah 30,” kata suara dalam video tersebut. [*]
Kontributor: Kariadil Harefa
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
The Reds Beraroma Samba! Prediksi Starting XI Liverpool Jika Dilatih Andoni Iraola
-
Ikuti Tren Global, Harga Avtur Pertamina Turun hingga 10 Persen
-
Berapa Umur Adhisty Zara Sekarang? Resmi Menikah dan Siap Jadi Ibu Muda
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Atletico Madrid Bidik Pemain Keturunan Indonesia Siap Gelontorkan Dana Rp1 T Lebih
-
Berapa Harga Menginap Prabowo di Hotel Four Seasons George V Prancis? Ini Fasilitasnya
-
Pernah Ditolak Paspampres Masuk Istana, Penampilan Nyentrik Inayah Wahid Saat Remaja Bikin Kaget
-
Dihadiri 1,5 Juta Orang, Parade Juara Arsenal Pecahkan Rekor Liga Inggris
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup