Suara.serang.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, di bawah kepemimpinan Kasatresnarkoba Polres Serang Polda Banten, AKP Michael Tandayu, bersama dengan PS Kanit I Aipda M. Marziska, berhasil menangkap seorang pelaku bernama ES (35) yang merupakan warga dari kelurahan Cipare, Kota Serang.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Ya, benar. Satresnarkoba Polres Serang berhasil melakukan penangkapan pada hari Selasa (23/05) terhadap pelaku dengan inisial ES atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Yudha pada Senin (29/05).
Sementara itu, saat diwawancarai, Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa pelaku diamankan di Perumahan Griya Permata Asri, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
"Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu seberat ± 0,23 gram yang disembunyikan di kantong depan bajunya, serta satu unit handphone," jelas Michael.
Michael juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang tersangka bernama FA (masih dalam daftar pencarian) dengan harga pembelian sebesar Rp400.000.
Saat ini, pelaku ES dan barang bukti telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka akan dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman penjara selama 20 tahun," tutup Michael.
Baca Juga: PSSI Angggarkan Rp 260 Miliar untuk Benahi Sepak Bola Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Bawa Sajam, Enam Remaja Diduga Berandalan Bermotor Diamankan Polsek Pasar Kemis Tangerang
-
Kata Buya Yahya Soal Inara Rusli Melepas Cadar Dihadapan Publik
-
Ini Spesifikasi Helikopter Bell 412 Jatuh di Kebun Teh Rancabali, Kemenhan Pernah Pesan 9 Unit Buat TNI AD
-
Clean Sheet Reza Arya Pratama 42,4 Persen, Ini Pengertian Clean Sheet Sepakbola Lengkap Fungsi dan Indikator
-
Ganjar Pranowo Tiba di Tangerang, Warga: Presiden Kita 2024
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
5 Pemain Keturunan Siap Bela Timnas Indonesia, Tinggal Naturalisasi
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
5 Mobil yang Tampilannya Di-Bully Tapi Menang Fungsi
-
Gerakan Gentengisasi Presiden Prabowo Subianto, Apa Itu?
-
Aksi HOA Malam Nanti di Jakarta, Intim tapi Bakal Meledak-ledak
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
3 Tahun Vakum, Rafael Tan Comeback Lewat Lagu 'Aku Sayang Kamu' yang Pernah Hits di Bandung