Suara.serang.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, di bawah kepemimpinan Kasatresnarkoba Polres Serang Polda Banten, AKP Michael Tandayu, bersama dengan PS Kanit I Aipda M. Marziska, berhasil menangkap seorang pelaku bernama ES (35) yang merupakan warga dari kelurahan Cipare, Kota Serang.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Ya, benar. Satresnarkoba Polres Serang berhasil melakukan penangkapan pada hari Selasa (23/05) terhadap pelaku dengan inisial ES atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Yudha pada Senin (29/05).
Sementara itu, saat diwawancarai, Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa pelaku diamankan di Perumahan Griya Permata Asri, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
"Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu seberat ± 0,23 gram yang disembunyikan di kantong depan bajunya, serta satu unit handphone," jelas Michael.
Michael juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang tersangka bernama FA (masih dalam daftar pencarian) dengan harga pembelian sebesar Rp400.000.
Saat ini, pelaku ES dan barang bukti telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka akan dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman penjara selama 20 tahun," tutup Michael.
Baca Juga: PSSI Angggarkan Rp 260 Miliar untuk Benahi Sepak Bola Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Bawa Sajam, Enam Remaja Diduga Berandalan Bermotor Diamankan Polsek Pasar Kemis Tangerang
-
Kata Buya Yahya Soal Inara Rusli Melepas Cadar Dihadapan Publik
-
Ini Spesifikasi Helikopter Bell 412 Jatuh di Kebun Teh Rancabali, Kemenhan Pernah Pesan 9 Unit Buat TNI AD
-
Clean Sheet Reza Arya Pratama 42,4 Persen, Ini Pengertian Clean Sheet Sepakbola Lengkap Fungsi dan Indikator
-
Ganjar Pranowo Tiba di Tangerang, Warga: Presiden Kita 2024
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya
-
Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Anak SD Korban Kekerasan Seksual Oknum TNI Alami Trauma Berat: Menangis Histeris
-
Syifa Hadju Izin ke Ibu Pakai Baju Terbuka di Bali: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
-
Ekonomi Jatim Tumbuh Hampir 6%, Tertinggi Se-Jawa, Gubernur Khofifah: Bukti Ketahanan & Akselerasi
-
BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Apa Itu Musinnah? Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim