Serang.suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memastikan bahwa kasus persetubuhan yang melibatkan ABG berinisial RO (15) di Taliabo, Parigi Mautong, Sulawesi Tengah (Sulteng), akan diusut hingga tuntas.
"Yang pasti, Polri memastikan bahwa kasus ini akan ditangani. Kasus ini akan ditangani dengan serius dan harus diselesaikan hingga tuntas," kata Ahmad kepada wartawan di Kabupaten Tangerang, Jumat, (2/6/2023).
Terkait dengan oknum anggota Brimob, kata Ramadhan, Polres Parigi Moutong sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, tindakan tegas akan diambil.
"Mengenai keterlibatan anggota, tentu kasus ini ditangani oleh Polres Parigi Moutong. Kami pastikan bahwa jika anggota terlibat, mereka akan dikenakan sanksi yang tegas," ucapnya.
Sebelumnya dilaporkan, Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
"Sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa, termasuk saksi korban, orang tua, dan teman-teman sekitarnya. Berdasarkan penyelidikan, penyidik telah menetapkan 10 tersangka," kata Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, di Palu, Antara, Selasa, (30/5/2023).
Dari 10 tersangka yang ditetapkan, lima orang telah ditahan sementara lima orang lainnya masih dalam proses penjemputan dan penangkapan oleh penyidik kepolisian. Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Palu.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan saat ini dirawat di rumah sakit karena masih merasakan sakit di perutnya," ungkapnya.
KPAI Mengutuk Pelaku Pemerkosaan Bocah 16 Tahun di Sulteng
Baca Juga: Valdir Bardi Mengundurkan Diri, Madura United Rekrut Pelatih Kiper Baru
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengutuk keras oknum anggota Brimob dan 10 pelaku lainnya yang terlibat dalam pemerkosaan terhadap seorang bocah berusia 16 tahun di rumah makan Taliabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Tindakan tegas dan proses hukum harus diberlakukan terhadap para pelaku yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak. Tindakan ini merupakan kejahatan karena dalam kasus korban yang masih berusia anak, tidak ada konsep persetujuan atau kesepakatan yang sah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Retno dalam pernyataannya, Rabu, (31/5/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Kapolda Sebut Tak Ada Pemerkosaan ABG Anak Dibawah Umur di Sulteng, Bareskrim Polri Angkat Bicara
-
Kasus ABG di Parimo: Dalih Kapolda Sulteng Pilih Diksi Persetubuhan Ketimbang Pemerkosaan
-
Kontroversi Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG 15 Tahun Persetubuhan: Ditentang Komnas Perempuan
-
Pemerkosa Anak 16 Tahun Parigi Moutong Melarikan Diri, Polda Sulteng: Tiga DPO
-
Jonathan Latumahina Sindir KPAI Jadi Komisi Perlindungan Agnes, Lantaran Hal Ini
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
-
BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar
-
Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum
-
Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan
-
Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul
-
Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan