Serang.suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memastikan bahwa kasus persetubuhan yang melibatkan ABG berinisial RO (15) di Taliabo, Parigi Mautong, Sulawesi Tengah (Sulteng), akan diusut hingga tuntas.
"Yang pasti, Polri memastikan bahwa kasus ini akan ditangani. Kasus ini akan ditangani dengan serius dan harus diselesaikan hingga tuntas," kata Ahmad kepada wartawan di Kabupaten Tangerang, Jumat, (2/6/2023).
Terkait dengan oknum anggota Brimob, kata Ramadhan, Polres Parigi Moutong sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, tindakan tegas akan diambil.
"Mengenai keterlibatan anggota, tentu kasus ini ditangani oleh Polres Parigi Moutong. Kami pastikan bahwa jika anggota terlibat, mereka akan dikenakan sanksi yang tegas," ucapnya.
Sebelumnya dilaporkan, Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
"Sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa, termasuk saksi korban, orang tua, dan teman-teman sekitarnya. Berdasarkan penyelidikan, penyidik telah menetapkan 10 tersangka," kata Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, di Palu, Antara, Selasa, (30/5/2023).
Dari 10 tersangka yang ditetapkan, lima orang telah ditahan sementara lima orang lainnya masih dalam proses penjemputan dan penangkapan oleh penyidik kepolisian. Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Palu.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan saat ini dirawat di rumah sakit karena masih merasakan sakit di perutnya," ungkapnya.
KPAI Mengutuk Pelaku Pemerkosaan Bocah 16 Tahun di Sulteng
Baca Juga: Valdir Bardi Mengundurkan Diri, Madura United Rekrut Pelatih Kiper Baru
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengutuk keras oknum anggota Brimob dan 10 pelaku lainnya yang terlibat dalam pemerkosaan terhadap seorang bocah berusia 16 tahun di rumah makan Taliabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Tindakan tegas dan proses hukum harus diberlakukan terhadap para pelaku yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak. Tindakan ini merupakan kejahatan karena dalam kasus korban yang masih berusia anak, tidak ada konsep persetujuan atau kesepakatan yang sah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Retno dalam pernyataannya, Rabu, (31/5/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Kapolda Sebut Tak Ada Pemerkosaan ABG Anak Dibawah Umur di Sulteng, Bareskrim Polri Angkat Bicara
-
Kasus ABG di Parimo: Dalih Kapolda Sulteng Pilih Diksi Persetubuhan Ketimbang Pemerkosaan
-
Kontroversi Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG 15 Tahun Persetubuhan: Ditentang Komnas Perempuan
-
Pemerkosa Anak 16 Tahun Parigi Moutong Melarikan Diri, Polda Sulteng: Tiga DPO
-
Jonathan Latumahina Sindir KPAI Jadi Komisi Perlindungan Agnes, Lantaran Hal Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan