Serang.suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memberikan tanggapan terkait pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho, yang menyatakan bahwa ABG berinisial RO (15) tidak diperkosa.
"Kami akan meninjau lebih lanjut," kata Ahmad kepada wartawan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Namun, Ahmad menjamin bahwa kepolisian akan bekerja secara profesional dan tidak ada informasi yang disembunyikan.
"Yang pasti, kasus ini akan ditangani dengan proporsionalitas dan profesionalitas. Tidak ada upaya untuk menutup-nutupi apa pun. Kami pastikan bahwa tidak ada upaya untuk menutup-nutupi kasus ini," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, RO (15), yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.
"Ini bukan kasus pemerkosaan, tetapi kasus persetubuhan anak di bawah umur, dan para tersangka melakukan tindakan tersebut secara sukarela. Tidak ada paksaan yang dilakukan, melainkan terdapat rayuan dan janji, bahkan menikah," kata Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho, seperti yang dilansir dari ANTARA, Kamis, (1/6/2023).
Kapolda menjelaskan bahwa kasus ini terjadi sejak April 2022 dan dilaporkan oleh keluarga RO pada Januari 2023 di Polres Parigi Moutong setelah korban mengalami sakit pada perutnya.
Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda selama periode 10 bulan.
"Laporan yang diterima langsung diproses dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tegasnya.
Baca Juga: Sabar/Reza Tunggu Kepastian Tanding di Singapore Open Usai Terhenti di Thailand Open 2023
Kapolda menyatakan bahwa dari 11 laki-laki yang dilaporkan, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, antara lain HR 43 yang merupakan kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.
Sementara itu, MKS yang merupakan anggota Polri masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka, dengan alasan bahwa bukti yang ada belum cukup.
"Tersangka lainnya memiliki status sebagai petani, wiraswasta, mahasiswa, ada juga yang pengangguran, dan semua tersangka saling mengenal," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kontroversi Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG 15 Tahun Persetubuhan: Ditentang Komnas Perempuan
-
Silang Pendapat KPAI Vs Polda Sulteng Soal Diksi 'Persetubuhan' di Kasus ABG 15 Tahun
-
Kronologi Gadis ABG 'Disetubuhi' 10 Tersangka Versi Kapolda Sulteng
-
Kapolri Tanggapi Pengajuan Banding Teddy Minahasa Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
-
Tuduhan Sebar Video Syur Rebecca Klopper, Marissya Icha Ogah Tanggapi Somasi Rizky Pahlevi: Kantor Polisi Buka 24 jam!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Analisis Taktik Norwegia vs Prancis: Duel Haaland dan Mbappe Demi Raja Grup
-
Anime Dr. STONE Resmi Tamat, Akhiri Petualangan Senku Selama 7 Tahun
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Ulasan Film Supergirl: Sinema Kosmis yang Megah, Sunyi, dan Mendalam
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
4 Fakta Menarik Ketangguhan Turki Menjegal Dominasi Amerika Serikat di Piala Dunia 2026
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
HP Perkenalkan AI PC dan HP IQ, Siap Ubah Masa Depan Dunia Kerja