Serang.suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memberikan tanggapan terkait pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho, yang menyatakan bahwa ABG berinisial RO (15) tidak diperkosa.
"Kami akan meninjau lebih lanjut," kata Ahmad kepada wartawan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Namun, Ahmad menjamin bahwa kepolisian akan bekerja secara profesional dan tidak ada informasi yang disembunyikan.
"Yang pasti, kasus ini akan ditangani dengan proporsionalitas dan profesionalitas. Tidak ada upaya untuk menutup-nutupi apa pun. Kami pastikan bahwa tidak ada upaya untuk menutup-nutupi kasus ini," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, RO (15), yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.
"Ini bukan kasus pemerkosaan, tetapi kasus persetubuhan anak di bawah umur, dan para tersangka melakukan tindakan tersebut secara sukarela. Tidak ada paksaan yang dilakukan, melainkan terdapat rayuan dan janji, bahkan menikah," kata Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho, seperti yang dilansir dari ANTARA, Kamis, (1/6/2023).
Kapolda menjelaskan bahwa kasus ini terjadi sejak April 2022 dan dilaporkan oleh keluarga RO pada Januari 2023 di Polres Parigi Moutong setelah korban mengalami sakit pada perutnya.
Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda selama periode 10 bulan.
"Laporan yang diterima langsung diproses dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tegasnya.
Baca Juga: Sabar/Reza Tunggu Kepastian Tanding di Singapore Open Usai Terhenti di Thailand Open 2023
Kapolda menyatakan bahwa dari 11 laki-laki yang dilaporkan, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, antara lain HR 43 yang merupakan kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.
Sementara itu, MKS yang merupakan anggota Polri masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka, dengan alasan bahwa bukti yang ada belum cukup.
"Tersangka lainnya memiliki status sebagai petani, wiraswasta, mahasiswa, ada juga yang pengangguran, dan semua tersangka saling mengenal," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kontroversi Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG 15 Tahun Persetubuhan: Ditentang Komnas Perempuan
-
Silang Pendapat KPAI Vs Polda Sulteng Soal Diksi 'Persetubuhan' di Kasus ABG 15 Tahun
-
Kronologi Gadis ABG 'Disetubuhi' 10 Tersangka Versi Kapolda Sulteng
-
Kapolri Tanggapi Pengajuan Banding Teddy Minahasa Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
-
Tuduhan Sebar Video Syur Rebecca Klopper, Marissya Icha Ogah Tanggapi Somasi Rizky Pahlevi: Kantor Polisi Buka 24 jam!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil