Serang Suara - Tidak bisa kontrol nafsu dan hasrat seks, Zamzami terapis pria di Bali, Denpasar kena cokok anggota polisi setempat.
Zamzami Aulani Malik usia 26 tahun itu tidak kuat menahan hasrat birahi saat melihat kemolekan tubuh pelanggannya Warga Negara Asing.
Ketika itu korban sedang terapis SPA, pelaku pun menerima korban layaknya pelanggan biasanya yang ia tangani. Hanya saja, entah apa yang merasukinya, Zamzami pun tega mencabuli perempuan WNA yang masih berusia 15 tahun itu.
Kasus ini sedang dalam proses penanganan Polresta Denpasar. Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas kepada Serang Suara mengatakan, pelaku kami tangkap usai menerima laporan.
"Korban menangis dan ketakutan setelah treatment, dari sana lah terbongkar kalau pelaku mencabuli anak dibawah umur," kata Yugo Pamungkas.
Mereka memang sama-sama melakukan treatment, bukan hanya dia. Hanya saja ruangan pijit itu beda. Jadi memang tidak ada dugaan aneh dari keluarga.
Hanya saja sambung Yugo, ketika korban keluar dari kamar pijit, di sana terungkap kalau pelaku berbuat cabul.
Zamzami kepada polisi mengaku bersalah, kalau dirinya tidak terkontrol dan nafsu, sehingga melakukan perbuatan itu kepada pelanggannya yang masih di bawah umur.
"Kami sudah menerima laporan keluarga korban, Jacqueline Irene Lansburi berusia 51 tahun dan sedang kami proses kasus pencabulan anak di bawah umur ini," kata Yugo Pamungkas.
Baca Juga: Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Kasus Ferdy Sambo Pimpin Sidang Mario Dandy
Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia yang mengatur tentang tindakan pencabulan serta hukuman pidana bagi pelaku, termuat dalam Pasal 289 KUHP.
Dalam KUHP itu barang siapa yang melanggar akan terancam hukuman 15 tahun kurungan dengan denda 5 miliar. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Huawei MatePad Mini Resmi Meluncur, Tablet Mini Tertipis dan Teringan Dibanderol Rp8,9 Juta
-
Ramalan Zodiak Kamis 25 Juni 2026: Cancer, Virgo, dan Capricorn Beruntung Besar Hari Ini!
-
Hasil Piala Dunia 2026: Bosnia Jaga Asa ke 32 Besar dan Singkirkan Qatar
-
Dari Fort Du Bus hingga Trikora: Membaca Papua dari Arsip Kolonial
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Pompa Air Otomatis yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi Terlaris dan Hemat Listrik
-
Lipstik Wardah Apakah Tahan Lama? Ini 4 Pilihan dengan Klaim Awet hingga 20 Jam