Serang.Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi tudingan terhadap pengusaha Jusuf Hamka mengenai utang perusahaan miliknya kepada negara.
Pihak Kemenkeu menyebutkan bahwa ada 3 perusahaan yang terafiliasi dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang memiliki utang kepada negara sebesar Rp 775 miliar.
Jusuf Hamka pun kemudian merasa geram dan berang atas tudingan dari Kemenkeu tersebut, bahkan dengan tegas dirinya menyatakan bahwa perusahaan miliknya, CMNP, tidak pernah memiliki utang kepada negara.
Disamping itu pula, pria keturunan Tionghoa yang telah mualaf masuk islam itu menantang dan mengajukan taruhan bahwa jika CMNP memang memiliki utang sebesar itu, ia akan membayarkan utang tersebut 100 kali lipat, yaitu sebesar Rp 70 triliun.
"Nah makanye, kan saya bilang kalau Rp 700 miliar, gue kasih 100 kalinya, Rp 70 triliun bos. Iya dong, harus terbukti. Kalau nggak, bayar saya 1 perak aja," ujar Jusuf Hamka di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Babah Alun, sapaan akrab Jusuf Hamka, berani membuktikan bahwa perusahaan pengelola jalan tol tersebut tidak memiliki utang kepada negara. Dengan alasan yang ia juga ungkapkan yakni, sejak Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dibentuk, perusahaan miliknya tersebut tidak pernah masuk dalam daftar obligor yang dicari oleh pemerintah.
Jusuf Hamka juga menyajikan bukti bahwa perusahaannya tidak memiliki utang kepada negara. Pertama, ia menyatakan bahwa selama Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) beroperasi, namanya atau perusahaannya tidak pernah masuk dalam daftar obligor yang dituju oleh pemerintah.
"Apakah saya pernah terdaftar sebagai obligor BLBI yang macet? Tentu tidak," jelasnya.
Kedua, Babah Alun menegaskan bahwa terdapat putusan dari Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa ia tidak memiliki keterkaitan dengan keluarga Soeharto, terutama dengan anaknya Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut selaku pemilik Bank Yama.
Baca Juga: 8 Tips dan Trik Cara Bekerja Online di Rumah Sambil Mengurus Anak untuk Para Ibu Pekerja Freelance
"Kalau saya menang, misalnya masih punya utang, ngapain sampai buat Berita Acara Kesepakatan (BAP) bos? Ngapain saya dipanggil ke Kemenkeu juga minta diskon pula bos. Sudah lah jangan debat kusir, jangan ngebulet," imbuh Jusuf Hamka.
Kemenkeu menyebutkan bahwa perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), memiliki sejumlah utang kepada negara.
Rionald Silaban, selaku Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, menjelaskan bahwa utang yang dimiliki oleh CMNP terkait dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diberikan kepada 3 entitas Grup CMNP.
"Kami masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip pada Selasa (13/6/2023).
Menurut Rionald, memang terdapat kewajiban hukum bagi negara untuk membayar utang kepada CMNP. Namun, dengan adanya utang tersebut, pemerintah akan melakukan evaluasi lebih lanjut sampai utang CMNP kepada negara diselesaikan sepenuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
8 Tips dan Trik Cara Bekerja Online di Rumah Sambil Mengurus Anak untuk Para Ibu Pekerja Freelance
-
Setelah Kemenkeu, KPK Kini Bidik LHKPN Pegawai Kemenhub dan Kementerian ESDM
-
Peran Tutut Soeharto dalam Sengketa 'Utang' Negara ke Jusuf Hamka
-
Sosok Rionald Silaban, Orang Terkaya Anak Buah Sri Mulyani, Dibilang Asbun oleh Jusuf Hamka
-
Ayah David Ozora Ingin Mario Dandy juga Dibuat Koma, Agar Sebanding Dengan Retritusi yang Maksud Jaksa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda