Salah satu pengacara terpidana kasus penganiayaan dengan korban David Ozora, Mangatta Toding Allo mengaku bahwa pihaknya mengajukan permohonan pemeriksaan kliennya AG sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Akan tetapi dia mengaku permohonannya tersebut diabaikan oleh majelis hakim dan jaksa.
"Sayangnya, permohonan kami untuk anak AG memberi kesaksian melalui daring/online masih diabaikan," kata Mangatta kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Meski begitu dia tetap memastikan bahwa kliennya akan tetap hadir sebagai saksi mahkota pada persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakara Selatan.
"Iya, klien kami akan koperatif hadir memenuhi panggilan," ujar Mangatta.
Seperti diketahui, terpidana AG akan dihadirkan sebagai saksi mahkota pada persidangan kali ini terkait perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora.
"Infonya AG. Iya (saksi mahkota)," kata pengacara David, Melissa Anggraeni kepada wartawan, Selasa.
Selain AG, Melisa menyebut akan ada saksi lain yakni Benni yang merupakan kawan dari terdakwa Mario.
"Ada saksi temannya Mario yang dikirimin video penganiayaan. Kalau nggak salah, Benni," tutur Melissa.
Baca Juga: Makin Pedas! Harga Cabai di Kota Cimahi Meroket Tajam Jelang Idul Adha 2023
Sementara itu dua saksi lain yang dijadwalkan memberikan kesaksian berhalangan hadir karena alasan tertentu. Mereka adalah eks pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda dan paman David, Rustam Hatala.
"Infonya Amanda masih sakit. Pak Rustam masih diurus perjanjiannya sama jaksa karena sedang haji," jelas dia.
Dalam kasus penganiayaan ini AG telah divonia Pengadilan Jakarta Selatan dengan hukuman 3,5 tahun penjara dan sudah dieksekusi ke LPKA Tangerang.
Sementara itu, dua terdakwa lainnya yakni Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa dengan pasal yang berbeda. Jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Tag
Berita Terkait
-
Penghuni Kontrakan di Ponorogo Hilang Misterius, Polisi Temukan Bercak Darah
-
Hakim Dan Jaksa Abaikan Permohonan Pengacara AG Soal Pemeriksaan Daring Di Sidang Mario Dandy
-
Jadi Saksi Mahkota, AG Bakal Dihadirkan Di Sidang Mario Dandy Hari Ini
-
Rekaman CCTV Ini Memperlihatkan Detik-detik Kekejian Mario Dandy ke David, Pantes Langsung Koma
-
Kekasih Mario Dandy, AG Dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang Tanpa Keluarga
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz
-
Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214
-
5 Pilihan Lip Serum Vitamin C & E: Solusi Bibir Cerah & Lembab
-
Trailer Series Harry Potter Rilis, Intip Pemeran Baru dan Bedanya dengan Versi Film
-
Kabar Bahagia, Mawar AFI Hamil Anak Pertama dari Pernikahan Kedua
-
Drama Sekolah Daring April 2026: Kebijakan Bijak atau Sekadar Tes Ombak?
-
Contoh Teks MC Halalbihalal di Sekolah, Singkat dan Khidmat
-
Ustaz Idaman, Murid Kebingungan: Memberi Hormat atau Mengutarakan Perasaan?
-
Harga Pasar Ragnar Oratmangoen Kalahkan Satu Skuad Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026!
-
5 Rekomendasi HP Harga 2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar