Serang.suara.com - Tersangka AG (15) yang juga kekasih Mario Dandy, pelaku penganiayaan terhadap David Ozora telah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang. AG tiba di LPKA tersebut tanpa didampingi oleh keluarganya.
Kepala LPKA Kelas I Tangerang, Setyo Pratiwi, mengungkapkan bahwa AG tiba di LPKA Tangerang pada hari Rabu, 14 Juni, pukul 12.30 WIB. Kedatangannya didampingi oleh kuasa hukumnya, Mangatta Toding Alo.
"Iya betul di Eksekusi disini, baru datang pukul 12.30 WIB, ditemani kuasa hukumnya. Keluargannya sedang perjalanan," ungkap Pratiwi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada hari Rabu, (14/6/2023).
Pratiwi menjelaskan bahwa begitu AG tiba di LPKA, dirinya langsumg diminta untuk melakukan registrasi dan tes kesehatan untuk memastikan kondisi AG dengan baik.
"Kita lakukan registrasi dulu ya, lalu kita melakukan pemeriksaan kesehatan, karena AG perempuan, kita juga lakukan tes pack untuk mengetahui hasilnya positif atau negatif, kan tetap hati-hati juga. Dites urin juga narkoba atau engga," ucap Pratiwi.
Pratiwi juga menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada anak AG. Selain itu, AG juga akan ditempatkan bersama dengan para pelaku warga binaan lainnya di LPKA.
"Enggak ada perlakuan khusus, sama semua. Mungkin nanti hanya ada dua anak, nanti juga ada yang dipindahkan ke sini biar ada temannya. Jadi, AG akan bersama dengan pelaku lainnya. Satu lagi kami belum mengetahui namanya," jelasnya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh AG dan jaksa, sehingga AG tetap menjalani hukuman pidana selama 3,5 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17). AG akan menjalani pidana tersebut di LPKA.
"Sudah ada putusan selama 3,5 tahun. Keputusan sudah dikeluarkan oleh MA," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi. [*]
Baca Juga: Selain Manado, Aset Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta Diburu KPK
Tag
Berita Terkait
-
Mario Dandy Ngaku Cuma Pukul David Ozora 2 Kali, Kenapa Pelaku Kekerasan Sering Berbohong?
-
Dijebloskan ke LPKA Tangerang Siang Ini, AG Jalani Tes Kesehatan dan Tes Urine
-
Bongkar Pemain Timnas Indonesia Rasa Belanda vs Palestina
-
Tak Percaya Allah SWT Bisa Bahasa Arab, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Ungkap Kontroversi Al Quran dan Kitab Suci Lainnya
-
Waduh Dua Hakim Tunggal Diduga Langgar Kode Etik, Koalisi AG-AP Lapor Komisi Yudisial
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan
-
Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Review Never Change!: Komedi Absurd yang Kacau, Gila, dan Sulit Dijelaskan
-
Antusiasme Komunitas OpenClaw dalam Mendorong Adopsi Agentic AI
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Potensi Perdagangan Karbon di Bali Rp1,7 Triliun
-
Vinicius Jr Samai Rekor Ronaldo hingga Neymar usai Brasil Bantai Skotlandia di Piala Dunia 2026
-
Geothermal Indonesia Makin Canggih, Geo Dipa Energi Adopsi Teknologi Cloud