Serang.suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) berharap Polda Metro Jaya melibatkan Tim Densus 88 Antiteror Polri untuk menangkap Rihana dan Rihani, yang dikenal sebagai "si kembar". Tujuan dari pelibatan tersebut adalah untuk mempercepat penangkapan kedua tersangka.
"Pelibatan Densus 88 diperlukan untuk mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani, sekaligus menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah menjadi viral di media sosial," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya pada Minggu, 2 Juli.
Sugeng juga menyatakan bahwa kedua tersangka dinilai tidak kooperatif dengan penegak hukum. Bahkan, mereka telah menghindari panggilan polisi. Oleh karena itu, pihak kepolisian telah memasukkan Rihana dan Rihani dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masyarakat, terutama korban penipuan dan tindakan kelicikan dari si kembar ini, sangat menantikan proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian," ujar Sugeng.
Sugeng juga mengungkapkan bahwa kasus penipuan yang melibatkan Rihana dan Rihani telah menyebabkan kerugian bagi sejumlah korban. Beberapa korban, termasuk seorang reseller, telah melaporkan kasus ini kepada polisi. Salah satunya adalah Pungky Marsyaviani, yang saat ini ditahan dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.
Pungky dilaporkan oleh Siti Fatiha Rayta atas tindak penipuan dan penggelapan ke Polsek Ciputat Timur dengan laporan polisi nomor LP/875/B/IX/2022/Res Tangsel/Sekcip timur tanggal 3 September 2022. Sebagai korban, Pungky sebelumnya telah melaporkan Rihani ke Polres Tangsel pada 10 Juni 2022 dengan laporan polisi nomor TBL/B/1008/VI/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA karena mengalami kerugian sebesar Rp 5,7 miliar.
Selain itu, Vicky Fachreza, suami Pungky, juga merupakan korban penipuan dan penggelapan oleh Rihana dan Rihani. Vicky dilaporkan oleh David Vincent Anggara H setahun yang lalu dengan laporan polisi nomor LP/B/1358/VI/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 10 Juni 2022.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, telah memanggil Vicky untuk wawancara klarifikasi dalam perkara kedua ini. Surat panggilan dengan nomor B/7539/VI/2023/Reskrim tanggal 3 Juli 2023 melengkapi surat sebelumnya dengan nomor B/3438/III/2023/Reskrim tertanggal 27 Maret 2023.
Oleh karena itu, Sugeng berpendapat bahwa laporan polisi yang melibatkan para reseller PO iPhone harus ditunda sementara hingga si kembar Rihana-Rihani tertangkap. Setelah itu, proses hukum akan dilanjutkan di Polda Metro yang telah menarik semua laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani dari Polres Tangsel dan Polres Metro Jaksel.
Baca Juga: Viral! 7 Manfaat Ikan Shisamo Favorit Rayyanza Cipung, Full Telur Cocok untuk Diet
"Dengan penangkapan Rihana dan Rihani, kasus PO iPhone ini akan terungkap dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar dapat diselesaikan. Dengan demikian, kepolisian dapat menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan profesional, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri meningkat," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Dito Mahendra, Buron Kasus Senpi Ilegal Hingga Diburu Densus 88
-
Disindir Puan Maharani, Daftar Kasus 'Viral Dulu Baru Diusut Polisi'
-
Sapi Kurban Dewi Perssik Ditolak Ketua RT, Polisi Turun Tangan
-
Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku
-
Kata Jasa Marga Soal Video Viral Pengemudi Kena Tarif Tol Rp 724 Ribu
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih