Serang.suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) berharap Polda Metro Jaya melibatkan Tim Densus 88 Antiteror Polri untuk menangkap Rihana dan Rihani, yang dikenal sebagai "si kembar". Tujuan dari pelibatan tersebut adalah untuk mempercepat penangkapan kedua tersangka.
"Pelibatan Densus 88 diperlukan untuk mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani, sekaligus menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah menjadi viral di media sosial," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya pada Minggu, 2 Juli.
Sugeng juga menyatakan bahwa kedua tersangka dinilai tidak kooperatif dengan penegak hukum. Bahkan, mereka telah menghindari panggilan polisi. Oleh karena itu, pihak kepolisian telah memasukkan Rihana dan Rihani dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masyarakat, terutama korban penipuan dan tindakan kelicikan dari si kembar ini, sangat menantikan proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian," ujar Sugeng.
Sugeng juga mengungkapkan bahwa kasus penipuan yang melibatkan Rihana dan Rihani telah menyebabkan kerugian bagi sejumlah korban. Beberapa korban, termasuk seorang reseller, telah melaporkan kasus ini kepada polisi. Salah satunya adalah Pungky Marsyaviani, yang saat ini ditahan dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.
Pungky dilaporkan oleh Siti Fatiha Rayta atas tindak penipuan dan penggelapan ke Polsek Ciputat Timur dengan laporan polisi nomor LP/875/B/IX/2022/Res Tangsel/Sekcip timur tanggal 3 September 2022. Sebagai korban, Pungky sebelumnya telah melaporkan Rihani ke Polres Tangsel pada 10 Juni 2022 dengan laporan polisi nomor TBL/B/1008/VI/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA karena mengalami kerugian sebesar Rp 5,7 miliar.
Selain itu, Vicky Fachreza, suami Pungky, juga merupakan korban penipuan dan penggelapan oleh Rihana dan Rihani. Vicky dilaporkan oleh David Vincent Anggara H setahun yang lalu dengan laporan polisi nomor LP/B/1358/VI/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 10 Juni 2022.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, telah memanggil Vicky untuk wawancara klarifikasi dalam perkara kedua ini. Surat panggilan dengan nomor B/7539/VI/2023/Reskrim tanggal 3 Juli 2023 melengkapi surat sebelumnya dengan nomor B/3438/III/2023/Reskrim tertanggal 27 Maret 2023.
Oleh karena itu, Sugeng berpendapat bahwa laporan polisi yang melibatkan para reseller PO iPhone harus ditunda sementara hingga si kembar Rihana-Rihani tertangkap. Setelah itu, proses hukum akan dilanjutkan di Polda Metro yang telah menarik semua laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani dari Polres Tangsel dan Polres Metro Jaksel.
Baca Juga: Viral! 7 Manfaat Ikan Shisamo Favorit Rayyanza Cipung, Full Telur Cocok untuk Diet
"Dengan penangkapan Rihana dan Rihani, kasus PO iPhone ini akan terungkap dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar dapat diselesaikan. Dengan demikian, kepolisian dapat menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan profesional, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri meningkat," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Dito Mahendra, Buron Kasus Senpi Ilegal Hingga Diburu Densus 88
-
Disindir Puan Maharani, Daftar Kasus 'Viral Dulu Baru Diusut Polisi'
-
Sapi Kurban Dewi Perssik Ditolak Ketua RT, Polisi Turun Tangan
-
Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku
-
Kata Jasa Marga Soal Video Viral Pengemudi Kena Tarif Tol Rp 724 Ribu
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan