Serang.suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) berharap Polda Metro Jaya melibatkan Tim Densus 88 Antiteror Polri untuk menangkap Rihana dan Rihani, yang dikenal sebagai "si kembar". Tujuan dari pelibatan tersebut adalah untuk mempercepat penangkapan kedua tersangka.
"Pelibatan Densus 88 diperlukan untuk mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani, sekaligus menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah menjadi viral di media sosial," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya pada Minggu, 2 Juli.
Sugeng juga menyatakan bahwa kedua tersangka dinilai tidak kooperatif dengan penegak hukum. Bahkan, mereka telah menghindari panggilan polisi. Oleh karena itu, pihak kepolisian telah memasukkan Rihana dan Rihani dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masyarakat, terutama korban penipuan dan tindakan kelicikan dari si kembar ini, sangat menantikan proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian," ujar Sugeng.
Sugeng juga mengungkapkan bahwa kasus penipuan yang melibatkan Rihana dan Rihani telah menyebabkan kerugian bagi sejumlah korban. Beberapa korban, termasuk seorang reseller, telah melaporkan kasus ini kepada polisi. Salah satunya adalah Pungky Marsyaviani, yang saat ini ditahan dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.
Pungky dilaporkan oleh Siti Fatiha Rayta atas tindak penipuan dan penggelapan ke Polsek Ciputat Timur dengan laporan polisi nomor LP/875/B/IX/2022/Res Tangsel/Sekcip timur tanggal 3 September 2022. Sebagai korban, Pungky sebelumnya telah melaporkan Rihani ke Polres Tangsel pada 10 Juni 2022 dengan laporan polisi nomor TBL/B/1008/VI/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA karena mengalami kerugian sebesar Rp 5,7 miliar.
Selain itu, Vicky Fachreza, suami Pungky, juga merupakan korban penipuan dan penggelapan oleh Rihana dan Rihani. Vicky dilaporkan oleh David Vincent Anggara H setahun yang lalu dengan laporan polisi nomor LP/B/1358/VI/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 10 Juni 2022.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, telah memanggil Vicky untuk wawancara klarifikasi dalam perkara kedua ini. Surat panggilan dengan nomor B/7539/VI/2023/Reskrim tanggal 3 Juli 2023 melengkapi surat sebelumnya dengan nomor B/3438/III/2023/Reskrim tertanggal 27 Maret 2023.
Oleh karena itu, Sugeng berpendapat bahwa laporan polisi yang melibatkan para reseller PO iPhone harus ditunda sementara hingga si kembar Rihana-Rihani tertangkap. Setelah itu, proses hukum akan dilanjutkan di Polda Metro yang telah menarik semua laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani dari Polres Tangsel dan Polres Metro Jaksel.
Baca Juga: Viral! 7 Manfaat Ikan Shisamo Favorit Rayyanza Cipung, Full Telur Cocok untuk Diet
"Dengan penangkapan Rihana dan Rihani, kasus PO iPhone ini akan terungkap dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar dapat diselesaikan. Dengan demikian, kepolisian dapat menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan profesional, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri meningkat," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Dito Mahendra, Buron Kasus Senpi Ilegal Hingga Diburu Densus 88
-
Disindir Puan Maharani, Daftar Kasus 'Viral Dulu Baru Diusut Polisi'
-
Sapi Kurban Dewi Perssik Ditolak Ketua RT, Polisi Turun Tangan
-
Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku
-
Kata Jasa Marga Soal Video Viral Pengemudi Kena Tarif Tol Rp 724 Ribu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
HOAX Kabar Ole Romeny Patah Kaki, Sehat Bugar Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik