Serang Suara - Fuji Utami alias Fuji seorang artis industri hiburan Indonesia, kembali mengambil langkah hukum dengan mengirimkan somasi kedua kepada mantan manajernya.
Mantan manajer Fuji diduga menggelapkan uang miliaran rupiah. Tindakan hukum ini merupakan kelanjutan dari kasus yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu, bahkan di akhir 2022 lalu Fuji memecat Batara Ageng, yang juga manajernya.
Fuji, yang telah bekerja sama dengan manajernya itu selama bertahun-tahun, mengaku telah menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan pribadinya. Setelah melakukan penyelidikan internal yang intensif, Fuji menemukan bukti yang mengarah pada dugaan penggelapan keuangan.
Dalam somasi yang dikirimkan, Fuji menuntut tanggung jawab hukum dari eks manajernya itu terkait dengan dugaan penggelapan tersebut.
Ia berharap agar tindakan hukum yang diambilnya dapat membawa keadilan dan mengungkap kebenaran di balik insiden ini. Sebelumnya Fuji menyatakan kekecewaannya lewat akun media sosial miliknya, yakni tindakan yang dilakukan oleh mantan manajernya tersebut.
Fuji Utami merasa bahwa tindakan penggelapan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencoreng reputasinya sebagai seorang profesional di dunia hiburan.
Fuji berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berpikir untuk melakukan tindakan serupa di masa depan.
Fuji Pakai Pengacara Buat Tindakan Hukum
Dugaan penggelapan miliaran rupiah menggarah kepada bekas manajer Fuji Utami, ia memakai jasa pengacara.
"Hari ini kami melalui Mas Kris akan mengirimkan surat somasi kepada yang bersangkutan," ujar kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin di kawasan Ragunan, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Haji Faisal Akui Mantan Manajer Fuji Gelapkan Uang Miliaran Rupiah
Kata Sandy Arifin, artis Fuji sejatinya sudah ingin melayangkan somasi kedua sejak Minggu lalu lantaran ada niat baik dari mantan manajernya itu.
"Tadinya kami mau kirimkan minggu lalu, tapi klien kami meminta untuk dihold dulu. Kan sempat ada itikad baik dari pihak mereka mau bertemu sama keluarga," terang Sandy Arifin.
Sayangnya, itikad menyelesaikan masalah pakai kekeluargaan tak kunjung berbuah hasil. Kendati demikian, Sandy mengaku tidak tahu berapa angka rupiah ganti rugi itu sampai sekarang.
"Kalau belum juga ada penyelesaian, mungkin minggu depan kami akan melakukan pelaporan dan memproses hukum terhadap yang bersangkutan," tegas Sandy Arifin.
Hingga saat ini belum diketahui siapa bekas manajer dari Fuji Utami yang diduga menggelapkan dana miliaran rupiah itu. Walau pada akhir 2022 lalu, Batara Ageng kena pecat oleh Fuji.
Hanya saja apakah Batara Ageng yang dimaksud, sampai saat ini belum ada klarifikasi resmi jika itu memang teruntuk kepadanya somasi kedua itu. [*]
Kontributor: Putra Tanhar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
SF Hariyanto Perintah Kadis PUPR Riau ke Lapangan: Jangan Hanya Terima Laporan
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix