Serang.suara.com - Mulai 1 September 2023, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kebijakan untuk menggratiskan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi pelaku usaha mikro pada transaksi dengan nominal di bawah Rp100.000. Selain itu, BI juga menetapkan MDR sebesar 0,3% untuk transaksi di atas Rp100.000.
Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), 25 Juli 2023.
Kebijakan baru ini bertujuan untuk mendorong inklusi ekonomi dan keuangan digital, serta meningkatkan adopsi QRIS sebagai metode pembayaran yang lebih efisien dan praktis.
"Pelaku usaha mikro akan mendapatkan manfaat langsung dengan penghapusan biaya MDR pada transaksi dengan nominal di bawah Rp100.000, yang secara efektif membuat transaksi-transaksi ini menjadi gratis," kata Perry Warjiyo.
Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp100.000, MDR tetap dikenakan sebesar 0,3 persen. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha dan industri untuk mempersiapkan sistem pembayaran mereka sebelum berlakunya kebijakan baru ini.
Gubernur Perry juga menyatakan bahwa BI akan memperluas layanan QRIS melalui fitur TUNTAS, yang mencakup tarik tunai, transfer, dan setor tunai. Selain itu, ada juga rencana untuk mengadakan kerja sama QRIS dengan negara lain, yang akan semakin meningkatkan daya guna dan manfaat dari sistem pembayaran ini.
Pada kesempatan yang sama, Perry mengumumkan bahwa Bank Indonesia akan menyelenggarakan pekan QRIS nasional dan festival rupiah berdaulat Indonesia dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Acara tersebut diharapkan akan semakin mempopulerkan QRIS dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menerapkan metode pembayaran digital ini.
Penguatan Transaksi Digital di Indonesia pada Triwulan II-2023
Bank Indonesia terus mendorong perkembangan dan penguatan sistem pembayaran digital di Indonesia melalui berbagai inisiatif, termasuk penyelenggaraan Pekan QRIS Nasional dan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) dalam rangka merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain fokus pada QRIS, BI juga mengamati pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital secara keseluruhan di Indonesia yang menunjukkan tren positif.
Berikut adalah ringkasan nilai transaksi Uang Elektronik (UE) dan transaksi digital banking pada triwulan II-2023 beserta persentase pertumbuhannya:
Data di atas menunjukkan bahwa nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada triwulan II-2023 meningkat sebesar 14,82 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai total sebesar Rp111,35 triliun. Selain itu, nilai transaksi digital banking juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,6 persen YoY, mencapai angka Rp13.827 triliun.
Tren pertumbuhan positif ini menandakan adopsi masyarakat terhadap layanan pembayaran digital yang semakin kuat dan juga mencerminkan upaya Bank Indonesia dalam mendorong inovasi dan transformasi digital di sektor ekonomi dan keuangan negara. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Daijiro Cirinho, Pemain Keturunan Indonesia di Klub Milik Cristiano Ronaldo
-
Frenkie de Jong Cedera Hamstring, Harus Absen 6 Minggu
-
Adegan Suami Pesan Makan Satu di FTV Kisah Nyata Viral, Disebut Mirip Cerita Salshabilla Adriani
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Rincian Sanksi AFC Ke PSSI Akibat Pelanggaran Prosedur Pertandingan Melawan Timnas Mali
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Lindungi Atlet, Ketua Umum FPTI Pastikan Bakal Tangani Laporan akan Ditangani Serius
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Play-Ins FFNS 2026 Spring: 36 Tim Perebutkan 9 Tiket Menuju Grand Finals
-
Bisa Ditinggal Timnas Indonesia, Malaysia Was-was Menanti Sanksi