Serang.suara.com - Mulai 1 September 2023, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kebijakan untuk menggratiskan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi pelaku usaha mikro pada transaksi dengan nominal di bawah Rp100.000. Selain itu, BI juga menetapkan MDR sebesar 0,3% untuk transaksi di atas Rp100.000.
Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), 25 Juli 2023.
Kebijakan baru ini bertujuan untuk mendorong inklusi ekonomi dan keuangan digital, serta meningkatkan adopsi QRIS sebagai metode pembayaran yang lebih efisien dan praktis.
"Pelaku usaha mikro akan mendapatkan manfaat langsung dengan penghapusan biaya MDR pada transaksi dengan nominal di bawah Rp100.000, yang secara efektif membuat transaksi-transaksi ini menjadi gratis," kata Perry Warjiyo.
Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp100.000, MDR tetap dikenakan sebesar 0,3 persen. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha dan industri untuk mempersiapkan sistem pembayaran mereka sebelum berlakunya kebijakan baru ini.
Gubernur Perry juga menyatakan bahwa BI akan memperluas layanan QRIS melalui fitur TUNTAS, yang mencakup tarik tunai, transfer, dan setor tunai. Selain itu, ada juga rencana untuk mengadakan kerja sama QRIS dengan negara lain, yang akan semakin meningkatkan daya guna dan manfaat dari sistem pembayaran ini.
Pada kesempatan yang sama, Perry mengumumkan bahwa Bank Indonesia akan menyelenggarakan pekan QRIS nasional dan festival rupiah berdaulat Indonesia dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Acara tersebut diharapkan akan semakin mempopulerkan QRIS dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menerapkan metode pembayaran digital ini.
Penguatan Transaksi Digital di Indonesia pada Triwulan II-2023
Bank Indonesia terus mendorong perkembangan dan penguatan sistem pembayaran digital di Indonesia melalui berbagai inisiatif, termasuk penyelenggaraan Pekan QRIS Nasional dan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) dalam rangka merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain fokus pada QRIS, BI juga mengamati pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital secara keseluruhan di Indonesia yang menunjukkan tren positif.
Berikut adalah ringkasan nilai transaksi Uang Elektronik (UE) dan transaksi digital banking pada triwulan II-2023 beserta persentase pertumbuhannya:
Data di atas menunjukkan bahwa nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada triwulan II-2023 meningkat sebesar 14,82 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai total sebesar Rp111,35 triliun. Selain itu, nilai transaksi digital banking juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,6 persen YoY, mencapai angka Rp13.827 triliun.
Tren pertumbuhan positif ini menandakan adopsi masyarakat terhadap layanan pembayaran digital yang semakin kuat dan juga mencerminkan upaya Bank Indonesia dalam mendorong inovasi dan transformasi digital di sektor ekonomi dan keuangan negara. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026
-
5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026