Serang.suara.com - Mulai 1 September 2023, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kebijakan untuk menggratiskan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi pelaku usaha mikro pada transaksi dengan nominal di bawah Rp100.000. Selain itu, BI juga menetapkan MDR sebesar 0,3% untuk transaksi di atas Rp100.000.
Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), 25 Juli 2023.
Kebijakan baru ini bertujuan untuk mendorong inklusi ekonomi dan keuangan digital, serta meningkatkan adopsi QRIS sebagai metode pembayaran yang lebih efisien dan praktis.
"Pelaku usaha mikro akan mendapatkan manfaat langsung dengan penghapusan biaya MDR pada transaksi dengan nominal di bawah Rp100.000, yang secara efektif membuat transaksi-transaksi ini menjadi gratis," kata Perry Warjiyo.
Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp100.000, MDR tetap dikenakan sebesar 0,3 persen. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha dan industri untuk mempersiapkan sistem pembayaran mereka sebelum berlakunya kebijakan baru ini.
Gubernur Perry juga menyatakan bahwa BI akan memperluas layanan QRIS melalui fitur TUNTAS, yang mencakup tarik tunai, transfer, dan setor tunai. Selain itu, ada juga rencana untuk mengadakan kerja sama QRIS dengan negara lain, yang akan semakin meningkatkan daya guna dan manfaat dari sistem pembayaran ini.
Pada kesempatan yang sama, Perry mengumumkan bahwa Bank Indonesia akan menyelenggarakan pekan QRIS nasional dan festival rupiah berdaulat Indonesia dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Acara tersebut diharapkan akan semakin mempopulerkan QRIS dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menerapkan metode pembayaran digital ini.
Penguatan Transaksi Digital di Indonesia pada Triwulan II-2023
Bank Indonesia terus mendorong perkembangan dan penguatan sistem pembayaran digital di Indonesia melalui berbagai inisiatif, termasuk penyelenggaraan Pekan QRIS Nasional dan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) dalam rangka merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain fokus pada QRIS, BI juga mengamati pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital secara keseluruhan di Indonesia yang menunjukkan tren positif.
Berikut adalah ringkasan nilai transaksi Uang Elektronik (UE) dan transaksi digital banking pada triwulan II-2023 beserta persentase pertumbuhannya:
Data di atas menunjukkan bahwa nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada triwulan II-2023 meningkat sebesar 14,82 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai total sebesar Rp111,35 triliun. Selain itu, nilai transaksi digital banking juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,6 persen YoY, mencapai angka Rp13.827 triliun.
Tren pertumbuhan positif ini menandakan adopsi masyarakat terhadap layanan pembayaran digital yang semakin kuat dan juga mencerminkan upaya Bank Indonesia dalam mendorong inovasi dan transformasi digital di sektor ekonomi dan keuangan negara. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar