Suara.com - Bank Indonesia (BI) angkat suara perihal gaduhnya transaksi QRIS yang berbayar yang dikeluhkan pelaku usaha kecil hingga masyarakat.
Terkait hal tersebut, Gubernur BI, Perry Warjiyo menegaskan, akan segera membebaskan tarif QRIS untuk transaksi di bawah Rp100 ribu.
Menurut Perry, kebijakan tersebut dalam rangka mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital.
“Penguatan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan Rp100 ribu dikenakan MDR 0 persen,” ujar Perry dikutip Rabu (26/7/2023).
Sementara untuk transaksi di atas Rp100 ribu, BI menetapkan besaran tarif MDR sebesar 0,3 persen.
Kebijakan tersebut mulai berlaku secara efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023, bergantung pada kesiapan industri.
BI pun terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk inklusi ekonomi keuangan.
Salah satunya yaitu percepatan penggunaan QRIS melalui perluasan fitur QRIS Tuntas (Tarik Tunai Setor) dan perluasan QRIS antarnegara.
Kemudian, BI juga mendorong penguatan QRIS melalui penyelenggaraan Pekan QRIS Nasional dan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) dalam rangka Perayaan Kemerdekaan RI.
Baca Juga: Transaksi Uang Elektronik Tembus Rp111 Triliun di Triwulan II 2023
Selain QRIS, BI juga melihat kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital di Indonesia menguat.
Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada triwulan II-2023 meningkat 14,82 persen yoy sehingga mencapai Rp111,35 triliun.
Sementara nilai transaksi digital banking tercatat Rp13.827 triliun atau tumbuh sebesar 11,6 persen yoy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan
-
Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot