Serang.suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa terdapat kekeliruan dalam proses hukum terkait dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). KPK juga menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan tersebut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam pernyataannya di kantor KPK pada Jumat (28/7/2023), mengungkapkan bahwa saat pelaksanaan tangkap tangan, tim KPK menemukan adanya anggota TNI terlibat dalam kasus tersebut.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan ada kelupaan, bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK. Karena lembaga peradilan sebagaimana diatur ada empat lembaga peradilan, peradilan umum, militer, tata usaha negara, dan agama," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di KPK, Jumat (28/7/2023).
Lebih lanjut, Johanis juga menyatakan adanya kesalahan dan kekhilafan dari tim KPK yang melakukan penangkapan terhadap anggota TNI. Oleh karena itu, dalam rapat telah disampaikan permohonan maaf kepada TNI atas kesalahan tersebut dan diharapkan agar Panglima TNI dapat memaklumi hal tersebut.
Dia juga berharap agar kerja sama antara KPK dan TNI semakin baik ke depannya. Johanis menegaskan bahwa TNI memiliki kewenangan dalam menangani tindak pidana terkait perikanan.
Dalam konteks perkara perikanan, aparat penyidik TNI juga terlibat dalam penanganan kasus tersebut. Oleh karena itu, jajaran pimpinan KPK telah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan Puspom untuk disampaikan kepada Panglima TNI.
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Keras Deddy Corbuzier soal Draf Perpres Jurnalis Berkualitas: Semua Konten Kreator Mati!
-
Polda Papua Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Asal Papua New Guinea di Jayapura
-
Jadi Tersangka Suap Rp 88,3 Miliar, Kabasarnas Korupsi Apa?
-
[Hoaks] Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott, Dijadikan Striker dan Cetak Gol Indah, Simak Faktanya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting