Serang.suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa terdapat kekeliruan dalam proses hukum terkait dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). KPK juga menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan tersebut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam pernyataannya di kantor KPK pada Jumat (28/7/2023), mengungkapkan bahwa saat pelaksanaan tangkap tangan, tim KPK menemukan adanya anggota TNI terlibat dalam kasus tersebut.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan ada kelupaan, bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK. Karena lembaga peradilan sebagaimana diatur ada empat lembaga peradilan, peradilan umum, militer, tata usaha negara, dan agama," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di KPK, Jumat (28/7/2023).
Lebih lanjut, Johanis juga menyatakan adanya kesalahan dan kekhilafan dari tim KPK yang melakukan penangkapan terhadap anggota TNI. Oleh karena itu, dalam rapat telah disampaikan permohonan maaf kepada TNI atas kesalahan tersebut dan diharapkan agar Panglima TNI dapat memaklumi hal tersebut.
Dia juga berharap agar kerja sama antara KPK dan TNI semakin baik ke depannya. Johanis menegaskan bahwa TNI memiliki kewenangan dalam menangani tindak pidana terkait perikanan.
Dalam konteks perkara perikanan, aparat penyidik TNI juga terlibat dalam penanganan kasus tersebut. Oleh karena itu, jajaran pimpinan KPK telah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan Puspom untuk disampaikan kepada Panglima TNI.
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Keras Deddy Corbuzier soal Draf Perpres Jurnalis Berkualitas: Semua Konten Kreator Mati!
-
Polda Papua Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Asal Papua New Guinea di Jayapura
-
Jadi Tersangka Suap Rp 88,3 Miliar, Kabasarnas Korupsi Apa?
-
[Hoaks] Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott, Dijadikan Striker dan Cetak Gol Indah, Simak Faktanya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan