Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan para tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Penetepan tersangka itu dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (26/7/2023) kemarin.
KPK mengumumkan 5 tersangka kasus suap Rp 88,3 miliar itu, salah satunya Kepala Basarnas RI 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Lantas sebenarnya Basarnas korupsi apa? Simak penjelasan berikut ini.
Tersangka Perkara Suap Basarnas
Basarnas merupakan salah satu garda utama terkait bencana. Selain pimpinan tertingginya Marsekal Henri Alfiandi, para tersangka lain dalam kasus korupsi ini adalah Koorsmin Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
PT Intertekno Grafika Sejati adalah perusahaan percetakan. Sementara itu PT Kindah Abadi Utama merupakan perusahaan swasta penyuplai spare parts atau komponen barang-barang lainnya yang bekerja sama dengan TNI AU dan Basarnas.
Dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfianto (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) terjadi karena sejak awal sudah terjadi kongkalikong dengan perusahaan peserta lelang. Kesepakatan itu soal pemberian komisi (fee) dan janji untuk memenangkan perusahaan yang membayar komisi.
Henri Alfiandi dan Afri Budi diduga menerima suap dari Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Marilya dan Roni Aidil. KPK menduga keduanya menerima suap Rp 88,3 miliar dari sejumlah proyek pengadaan di Basarnas tahun 2021-2023.
Kronologi Perkara Suap
Kronologinya bermula sejak tahun 2021 ketika Basarnas melaksanakan beberapa tender pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dapat diakses secara umum. Selang dua tahun setelahnya pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan antara lain:
Baca Juga: Siasat-Siasat Kabasarnas Demi Dapat Uang di Kasus Suap, Jebol Sistem Lelang
1. Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, nilai kontrak Rp 9,9 miliar
2. Pengadaan Public Safety Diving Equipment, nilai kontrak Rp17,4 miliar
3. Pengadaan ROV untuk Kapal Negara (KN) SAR Ganesha (multiyears 2023-2024), nilai kontrak Rp 89,9 miliar
Proyek pengadaan proyek tersebut diikuti oleh PT Intertekno Grafika Sejati (IGS), PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) dan PT Kindah Abadi Utama (KAU). Para petinggi masing-masing perusahaan itu Para petinggi masing-masing perusahaan itu yakni MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK dan RA Direktur Utama PT KAU mendekati Henri agar perusahaan mereka memenangkan lelang proyek. Pendekatan kepada Henri dilakukan secara personal lewat perantara Afri Budi Cahyanto.
Hingga akhirnya terjadi kesepakatan penetapan jatah komisi sebesar 10 persen setelah beberapa kali pertemuan. Dari situ Henri mengondikan untuk menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023. Sementara pemenang tender proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) adalah perusahaan RA.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Siasat-Siasat Kabasarnas Demi Dapat Uang di Kasus Suap, Jebol Sistem Lelang
-
Puspom TNI Tahan Letkol Afri Usai Jadi Tersangka KPK Tapi Kabasarnas Henri Alfiandi Belum Ditindak
-
Khawatir Korupsi Kabasarnas Mangkrak Seperti Kasus Helikopter AW-101, KPK Bakal Temui Panglima TNI
-
Kepala Basarnas Tersangka OTT KPK, Ini Kata Jokowi
-
Dugaan Persekongkolan Kabasarnas dan Perwira TNI AU, Bancakan Suap Proyek?
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah