Serang.Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa kepercayaan dari masyarakat menjadi modal penting untuk melakukan transformasi dan reformasi di tubuh Polri.
Hal itu disampaikan oleh Agus Andrianto di sela-sela acara Bakti Sosial dan Kesehatan di wilayah Blora, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
“Kepercayaan masyarakat menjadi modal penting untuk melakukan transformasi dan menggerakkan reformasi Polri di semua aspek dan semua tingkatan ke arah yang lebih baik,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (2/8/2023).
Agus menilai, kepercayaan dari masyarakat itu bisa diraih dengan memberikan pelayanan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, salah satunya adalah melalui Bakti Sosial dan Kesehatan.
“Bakti Kesehatan yang diikuti dengan Bakti Sosial ini merupakan salah satu kegiatan percontohan Program Quick Wins PRESISI TW (Triwulan) III yang merupakan penyederhanaan Program PRESISI yang telah dicanangkan Bapak Kapolri,” ujarnya.
Agus pun berharap, seluruh kegiatan Bakti Sosial dan Kesehatan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Harapannya ke depan, kegiatan ini bisa lebih ditingkatkan lagi dengan melakukan berbagai pelayanan yang diperlukan oleh masyarakat,” katanya.
Agus pun berpesan kepada seluruh anggota Polri dimanapun berada, mulai saat ini, ubah pola pikir ingin dicintai dan disayangi menjadi menyayangi dan mencintai masyarakat.
“Polri lah yang harus menyayangi dan mencintai masyarakat. Gunakan semua kewenangan dan kekuatan yang dititipkan oleh Allah SWT kepada kita untuk membantu masyarakat dan menjadi bagian yang memberikan solusi,” ungkapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Siswa SMA di Banjarmasin Tikam Teman: Diduga Sakit Hati karena Sering Dibully
Sekadar informasi, adapun Bakti Sosial dan Kesehatan yang digelar Polri adalah pengobatan gratis bagi 1.000 orang, khitanan massal, pemeriksaan gigi, vaksinasi Covid-19, penanganan stunting, Fisioterapi, MCU Prakes Rekrutmen Polri, operasi katarak, pemberian bantuan kepada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan difabel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan