Serang.Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa kepercayaan dari masyarakat menjadi modal penting untuk melakukan transformasi dan reformasi di tubuh Polri.
Hal itu disampaikan oleh Agus Andrianto di sela-sela acara Bakti Sosial dan Kesehatan di wilayah Blora, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
“Kepercayaan masyarakat menjadi modal penting untuk melakukan transformasi dan menggerakkan reformasi Polri di semua aspek dan semua tingkatan ke arah yang lebih baik,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (2/8/2023).
Agus menilai, kepercayaan dari masyarakat itu bisa diraih dengan memberikan pelayanan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, salah satunya adalah melalui Bakti Sosial dan Kesehatan.
“Bakti Kesehatan yang diikuti dengan Bakti Sosial ini merupakan salah satu kegiatan percontohan Program Quick Wins PRESISI TW (Triwulan) III yang merupakan penyederhanaan Program PRESISI yang telah dicanangkan Bapak Kapolri,” ujarnya.
Agus pun berharap, seluruh kegiatan Bakti Sosial dan Kesehatan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Harapannya ke depan, kegiatan ini bisa lebih ditingkatkan lagi dengan melakukan berbagai pelayanan yang diperlukan oleh masyarakat,” katanya.
Agus pun berpesan kepada seluruh anggota Polri dimanapun berada, mulai saat ini, ubah pola pikir ingin dicintai dan disayangi menjadi menyayangi dan mencintai masyarakat.
“Polri lah yang harus menyayangi dan mencintai masyarakat. Gunakan semua kewenangan dan kekuatan yang dititipkan oleh Allah SWT kepada kita untuk membantu masyarakat dan menjadi bagian yang memberikan solusi,” ungkapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Siswa SMA di Banjarmasin Tikam Teman: Diduga Sakit Hati karena Sering Dibully
Sekadar informasi, adapun Bakti Sosial dan Kesehatan yang digelar Polri adalah pengobatan gratis bagi 1.000 orang, khitanan massal, pemeriksaan gigi, vaksinasi Covid-19, penanganan stunting, Fisioterapi, MCU Prakes Rekrutmen Polri, operasi katarak, pemberian bantuan kepada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan difabel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?
-
4 Lipstik Maybelline Warna Peach, Bikin Kulit Sawo Matang Auto Cerah dan Segar
-
Stop Normalisasi Rayap Besi: Saatnya Benahi Penegakan Hukumnya
-
Pajak di Tangan yang Tepat, Warga Singapura Dapat Rp 4,2 Juta Per Bulan Imbas Harga Minyak Naik
-
Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka
-
IHSG Ditutup Naik ke Level 6.147 di Sesi I, Saham-saham Ini Jadi Penopangnya!
-
Tambang Emas Martabe Tak Jadi Diambil Danantara, Pendapatan UNTR Turun 15 Persen
-
Apa Perbedaan antara Mobil Listrik dan Mobil Hybrid? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya
-
Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
-
Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung