Suara Serang - Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada tanggal 9 Agustus 2023, mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang saat ini dalam status nonaktif, mengungkapkan beberapa keterangan yang mencolok.
Salah satu hal yang mencuat adalah pengakuannya tentang bermain judi di luar negeri. Namun demikian, Lukas menekankan bahwa sebenarnya ia lebih sering melakukan perjalanan ke Singapura untuk berobat daripada bermain judi di kasino.
Keterangan ini terungkap ketika Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Lukas untuk memberikan tanggapannya terhadap keterangan yang diutarakan oleh saksi Dommy Yamamoto, seorang tokoh swasta yang dihadirkan dalam persidangan tersebut.
"Ya, pak ketua hakim yang saya hormati, dan anggota. Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat. Di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi," kata Lukas.
Lukas juga menyatakan bahwa kegiatan berjudi yang ia lakukan hanya terbatas pada satu lokasi, yaitu di Singapura. Ia secara spesifik menyebut kasino Sentosa sebagai tempat di mana ia pernah mencoba peruntungan.
"Jadi tempat judi itu kasino Sentosa, kalau tempat lain saya enggak tahu. Kalau Sentosa saya pernah masuk," imbuhnya.
Pernyataan Lukas ini menegaskan bahwa perhatiannya lebih banyak tertuju pada tugas-tugas pemerintahan daripada pada aktivitas berjudi.
Bantah Main Judi dan Gebrak Meja
"Saya ingin sampaikan, bahwa lebih baik saya urus pemerintahan daripada urus kasino atau apa pun. Saya mengurus pemerintah Provinsi Papua," ujarnya lugas.
Namun, ucapan ini seakan berkontradiksi dengan pernyataan sebelumnya yang diungkapkannya dalam sidang sebelumnya. Dalam satu insiden yang cukup mencolok, Lukas pernah menggebrak meja dan dengan nada tinggi menyangkal tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam praktik perjudian.
Baca Juga: Makanan Fiva Food UMKM Bekasi Curi Perhatian di Gebyar Hari Koperasi
"Saya mau tanya pak. Gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah dengar itu. Tidak urus judi," tegas Lukas dengan nada tinggi, Senin (7/8/2023).
Dakwaan Jasa yang Dihadapi
Lukas Enembe saat ini menghadapi dakwaan menerima gratifikasi dan suap senilai Rp46,8 miliar dari sejumlah pihak swasta yang terkait dengan proyek pembangunan di Papua.
Lukas ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 10 Januari 2023 di wilayah Papua. Penangkapannya dilakukan setelah ia resmi menjadi tersangka pada bulan September 2022.
Pada saat dijadikan tersangka, ia diduga menerima suap senilai Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Lukas Enembe terus dikembangkan oleh penyidik KPK, bahkan mengarah pada tuduhan tindak pidana pencucian uang. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol