Pada semester pertama tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sebanyak 2.707 laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang telah masuk melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 329 laporan tidak memenuhi kriteria sebagai dugaan tindak pidana korupsi. Sementara itu, sebanyak 2.378 laporan yang memenuhi syarat telah diarahkan ke proses klarifikasi, dan dari jumlah tersebut, 2.229 laporan telah berhasil diverifikasi.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan, bahwa dari laporan-laporan tersebut, tiga laporan pengaduan diteruskan ke internal, satu laporan diteruskan ke eksternal (aparat penegak hukum atau aparat pengawasan internal).
"Sebanyak 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk ditelaah, dan 1.168 laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena kurangnya uraian dugaan fakta korupsi," terangnya.
Dari 1.057 laporan yang ditindaklanjuti, 962 laporan telah selesai diproses dengan rekomendasi tindak lanjut yang terdiri dari 11 laporan untuk tindakan eksternal, 83 laporan untuk tindakan internal, 118 laporan untuk proses klarifikasi di PLPM (Pusat Pengaduan Laporan Masyarakat), dan 750 laporan yang diarsipkan.
Johanis Tanak juga menjelaskan bahwa laporan-laporan dugaan korupsi tersebut masuk ke KPK melalui berbagai cara, seperti email, KPK whistle blowing system (KWS), demonstrasi, media sosial, SMS, surat atau fax, serta telepon.
Johanis menambahkan bahwa laporan terbanyak berasal dari daerah DKI Jakarta dengan jumlah 359 laporan. Daerah lainnya yang juga mengirimkan banyak laporan adalah Jawa Barat (266 laporan), Jawa Timur (213 laporan), Sumatera Utara (202 laporan), dan Jawa Tengah (135 laporan).
KPK Catat 6 Tersangka Pencucian Uang Semester 1 2023
Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa selama semester pertama 2023, KPK telah menangani enam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Enam orang yang terlibat dalam kasus korupsi juga dijerat dengan sangkaan TPPU. Kasus-kasus tersebut melibatkan berbagai individu, termasuk Muhamad Syahrir, Hakim Agung Gazalba Saleh, Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe, Rijatono Lakka, Rafael Alun Trisambodo, dan Andhi Pramono.
Baca Juga: PDI Perjuangan Mulai Ketar Ketir? Usai Parpol Merapat ke Prabowo Subianto Capres Gerindra
Selain itu, KPK juga telah melaksanakan tiga kegiatan tangkap tangan, termasuk suap pemotongan anggaran di Kabupaten Meranti Riau, suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan suap dalam proyek smart city Kota Bandung.
Terbaru, pada 25 Juli 2023, KPK juga melaksanakan tangkap tangan terkait suap di Basarnas, yang semuanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Alexander Marwata juga menyampaikan bahwa dari total 21 Daftar Pencarian Orang (DPO), KPK berhasil menangkap dua DPO, yaitu Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak.
Saat ini, terdapat tiga DPO yang masih dalam pengejaran, yaitu Kirana Kotama alias Thay Ming, Harun Masiku, dan Paulus Tannos. KPK terus bekerja sama dengan berbagai lembaga yang memiliki wewenang dalam pencarian orang, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk menangkap ketiga DPO tersebut. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menyaksikan Kemegahan Tembok Besar China di Tengah Teriknya Beijing
-
Komunikasi Instan Tanpa Bergantung Internet, Ini Alasan Radio Profesional Masih Dibutuhkan
-
Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri
-
PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi
-
Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil
-
Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat
-
Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat
-
Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?