Pada semester pertama tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sebanyak 2.707 laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang telah masuk melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 329 laporan tidak memenuhi kriteria sebagai dugaan tindak pidana korupsi. Sementara itu, sebanyak 2.378 laporan yang memenuhi syarat telah diarahkan ke proses klarifikasi, dan dari jumlah tersebut, 2.229 laporan telah berhasil diverifikasi.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan, bahwa dari laporan-laporan tersebut, tiga laporan pengaduan diteruskan ke internal, satu laporan diteruskan ke eksternal (aparat penegak hukum atau aparat pengawasan internal).
"Sebanyak 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk ditelaah, dan 1.168 laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena kurangnya uraian dugaan fakta korupsi," terangnya.
Dari 1.057 laporan yang ditindaklanjuti, 962 laporan telah selesai diproses dengan rekomendasi tindak lanjut yang terdiri dari 11 laporan untuk tindakan eksternal, 83 laporan untuk tindakan internal, 118 laporan untuk proses klarifikasi di PLPM (Pusat Pengaduan Laporan Masyarakat), dan 750 laporan yang diarsipkan.
Johanis Tanak juga menjelaskan bahwa laporan-laporan dugaan korupsi tersebut masuk ke KPK melalui berbagai cara, seperti email, KPK whistle blowing system (KWS), demonstrasi, media sosial, SMS, surat atau fax, serta telepon.
Johanis menambahkan bahwa laporan terbanyak berasal dari daerah DKI Jakarta dengan jumlah 359 laporan. Daerah lainnya yang juga mengirimkan banyak laporan adalah Jawa Barat (266 laporan), Jawa Timur (213 laporan), Sumatera Utara (202 laporan), dan Jawa Tengah (135 laporan).
KPK Catat 6 Tersangka Pencucian Uang Semester 1 2023
Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa selama semester pertama 2023, KPK telah menangani enam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Enam orang yang terlibat dalam kasus korupsi juga dijerat dengan sangkaan TPPU. Kasus-kasus tersebut melibatkan berbagai individu, termasuk Muhamad Syahrir, Hakim Agung Gazalba Saleh, Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe, Rijatono Lakka, Rafael Alun Trisambodo, dan Andhi Pramono.
Baca Juga: PDI Perjuangan Mulai Ketar Ketir? Usai Parpol Merapat ke Prabowo Subianto Capres Gerindra
Selain itu, KPK juga telah melaksanakan tiga kegiatan tangkap tangan, termasuk suap pemotongan anggaran di Kabupaten Meranti Riau, suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan suap dalam proyek smart city Kota Bandung.
Terbaru, pada 25 Juli 2023, KPK juga melaksanakan tangkap tangan terkait suap di Basarnas, yang semuanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Alexander Marwata juga menyampaikan bahwa dari total 21 Daftar Pencarian Orang (DPO), KPK berhasil menangkap dua DPO, yaitu Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak.
Saat ini, terdapat tiga DPO yang masih dalam pengejaran, yaitu Kirana Kotama alias Thay Ming, Harun Masiku, dan Paulus Tannos. KPK terus bekerja sama dengan berbagai lembaga yang memiliki wewenang dalam pencarian orang, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk menangkap ketiga DPO tersebut. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena