Serang.suara.com - Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan terlihat bersama-sama mendatangi Pengadilan Negeri Bekasi pada Rabu, 16 Agustus 2023. Keduanya tiba pada pukul 12.25 WIB dan turun dari mobil yang sama. Lady Nayoan yang masih dalam masa pemulihan dan menggunakan kursi roda setelah mengalami kecelakaan dibantu Rendy masuk ke gedung PN Bekasi.
Kedatangan Rendy dan Lady ke PN Bekasi kali ini bertujuan menjalani sidang mediasi atas gugatan cerai yang diajukan Lady lantaran Rendy ketahuan selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah. Pada sidang mediasi sebelumnya, hanya Rendy yang hadir. Sedangkan Lady harus absen lantaran masih dalam masa pemulihan seusai kecelakaan yang dialaminya.
Setelah menjalani sidang mediasi sekitar setengah jam, Lady dan Rendy keluar ruangan. Lady mengatakan dirinya dan Rendy sepakat berdamai. Kesepakatan damai keduanya tertuang dalam beberapa poin-poin penting.
"Saya terima proposal perdamaian, tapi memang saya tidak cabut gugatan, tapi hasilnya nanti buat akta perdamaiannya," ujar Lady Nayoan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Adapun pengacara Rendy Kjaernett, Bhaskara Pratama, enggan membeberkan poin-poin tersebut saat ditanya wartawan. Menurut dia, upaya perdamaian tersebut masih dalam proses.
"Isi-isinya masih privat antara pengunggat dan tergugat. Mungkin itu kami keep dulu, sampai nanti disetujui sama majelis hakim. Mungkin kami akan sampaikan beberapa poin nanti, tapi bukan saat ini, karena bukan konsumsi. Proses mediasi masih berjalan," tutur Bhaskara Pratama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
Pelatih Irak Kelakar Sulit Hentikan Mbappe: Saya Sudah Minta Main dengan Tiga Kiper
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025