Suara.com - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Gerius One Yoman dihadirkan sebagai saksi pada perkara korupsi berupa suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (16/8/2023).
Ketika sidang, Gerius dicecar Hakim Ketua Rrianto Adam Pontoh tentang sosok penyuap Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka. Hakim bertanya apakah Gerius mengenal Rijatono.
"Oh saudara kenal karena Rijatono Lakka kontraktor? Punya perusahaan di Papua?" tanya hakim.
"Saya kenal pada saat....." jawabnya, yang langsung disela oleh Hakim dengan pertanyaan selanjutnya.
"Tidak, saya tidak tanya itu. Saudara kenal Rijatono Lakka ini pekerjaannya apa?"
"Kontaktor," jawab Gerius.
Kemudian Hakim bertanya berapa perusahaan yang dimiliki Rijatono. Gerius menjawab bahwa dia lupa.
"Saudara ndak tahu? Lupa? Tadi kan sudah diperlihatkan foto-foto, ada foto di pesawat, ada foto di gedung pembangunan Hotel Angkasa. Masa saudara nggak tahu?," cecar Hakim yang membuat Gerius terdiam.
Hakim kemudian mengajukan pertanyaan baru, soal siapa yang membangun Hotel Angkasa di Japura, diduga milik Lukas Enembe.
Baca Juga: Dikritik Dewas KPK Belum Bongkar Korupsi Besar, Firli Bahuri Pamer Kasus Lukas Enembe
Gerius kali ini tidak memberikan jawaban yang jelas, hingga Hakim mengingatkannya.
"Saudara sebagai saksi, bukan posisi sebagai terdakwa. Kalau saudara posisi sebagai terdakwa oke-lah saudara bisa punya hak ingkar seperti ini. Tapi sekarang saudara sebagai saksi untuk perkara Lukas Enembe. Dan saudara sudah berjanji atas nama Tuhan," kata Hakim.
"Saudara bisa berbohong ke kami, tapi Tuhan itu saudara enggak bisa bohongi. Jadi saya ingatkan lagi ke saudara, ucapkan sumpah itu bukan kaya makan barang yang pedas langsung terasa, tapi dia akan perlahan-lahan," tegas Hakim.
Hakim melanjutkan peringatannya kepada Gerius, bahwa Tuhan melarang seseorang memberikan sumpah palsu. Sebagaimana diketahui sebelum bersaksi di sidang, Gerius terlebih dahulu diambil sumpah sesuai agamanya.
"Salah satu anak Tuhan kan itu, 10 perintah Tuhan, salah satunya apa? Jangan bersumpah palsu. Jangan menyebut nama Tuhan dengan sia-sia. Itu salah satu itu. Jadi saya ingatkan lagi ke saudara, berkata jujur," tegas Hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya