Suara.com - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Gerius One Yoman dihadirkan sebagai saksi pada perkara korupsi berupa suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (16/8/2023).
Ketika sidang, Gerius dicecar Hakim Ketua Rrianto Adam Pontoh tentang sosok penyuap Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka. Hakim bertanya apakah Gerius mengenal Rijatono.
"Oh saudara kenal karena Rijatono Lakka kontraktor? Punya perusahaan di Papua?" tanya hakim.
"Saya kenal pada saat....." jawabnya, yang langsung disela oleh Hakim dengan pertanyaan selanjutnya.
"Tidak, saya tidak tanya itu. Saudara kenal Rijatono Lakka ini pekerjaannya apa?"
"Kontaktor," jawab Gerius.
Kemudian Hakim bertanya berapa perusahaan yang dimiliki Rijatono. Gerius menjawab bahwa dia lupa.
"Saudara ndak tahu? Lupa? Tadi kan sudah diperlihatkan foto-foto, ada foto di pesawat, ada foto di gedung pembangunan Hotel Angkasa. Masa saudara nggak tahu?," cecar Hakim yang membuat Gerius terdiam.
Hakim kemudian mengajukan pertanyaan baru, soal siapa yang membangun Hotel Angkasa di Japura, diduga milik Lukas Enembe.
Baca Juga: Dikritik Dewas KPK Belum Bongkar Korupsi Besar, Firli Bahuri Pamer Kasus Lukas Enembe
Gerius kali ini tidak memberikan jawaban yang jelas, hingga Hakim mengingatkannya.
"Saudara sebagai saksi, bukan posisi sebagai terdakwa. Kalau saudara posisi sebagai terdakwa oke-lah saudara bisa punya hak ingkar seperti ini. Tapi sekarang saudara sebagai saksi untuk perkara Lukas Enembe. Dan saudara sudah berjanji atas nama Tuhan," kata Hakim.
"Saudara bisa berbohong ke kami, tapi Tuhan itu saudara enggak bisa bohongi. Jadi saya ingatkan lagi ke saudara, ucapkan sumpah itu bukan kaya makan barang yang pedas langsung terasa, tapi dia akan perlahan-lahan," tegas Hakim.
Hakim melanjutkan peringatannya kepada Gerius, bahwa Tuhan melarang seseorang memberikan sumpah palsu. Sebagaimana diketahui sebelum bersaksi di sidang, Gerius terlebih dahulu diambil sumpah sesuai agamanya.
"Salah satu anak Tuhan kan itu, 10 perintah Tuhan, salah satunya apa? Jangan bersumpah palsu. Jangan menyebut nama Tuhan dengan sia-sia. Itu salah satu itu. Jadi saya ingatkan lagi ke saudara, berkata jujur," tegas Hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum