Suara.com - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Gerius One Yoman dihadirkan sebagai saksi pada perkara korupsi berupa suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (16/8/2023).
Ketika sidang, Gerius dicecar Hakim Ketua Rrianto Adam Pontoh tentang sosok penyuap Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka. Hakim bertanya apakah Gerius mengenal Rijatono.
"Oh saudara kenal karena Rijatono Lakka kontraktor? Punya perusahaan di Papua?" tanya hakim.
"Saya kenal pada saat....." jawabnya, yang langsung disela oleh Hakim dengan pertanyaan selanjutnya.
"Tidak, saya tidak tanya itu. Saudara kenal Rijatono Lakka ini pekerjaannya apa?"
"Kontaktor," jawab Gerius.
Kemudian Hakim bertanya berapa perusahaan yang dimiliki Rijatono. Gerius menjawab bahwa dia lupa.
"Saudara ndak tahu? Lupa? Tadi kan sudah diperlihatkan foto-foto, ada foto di pesawat, ada foto di gedung pembangunan Hotel Angkasa. Masa saudara nggak tahu?," cecar Hakim yang membuat Gerius terdiam.
Hakim kemudian mengajukan pertanyaan baru, soal siapa yang membangun Hotel Angkasa di Japura, diduga milik Lukas Enembe.
Baca Juga: Dikritik Dewas KPK Belum Bongkar Korupsi Besar, Firli Bahuri Pamer Kasus Lukas Enembe
Gerius kali ini tidak memberikan jawaban yang jelas, hingga Hakim mengingatkannya.
"Saudara sebagai saksi, bukan posisi sebagai terdakwa. Kalau saudara posisi sebagai terdakwa oke-lah saudara bisa punya hak ingkar seperti ini. Tapi sekarang saudara sebagai saksi untuk perkara Lukas Enembe. Dan saudara sudah berjanji atas nama Tuhan," kata Hakim.
"Saudara bisa berbohong ke kami, tapi Tuhan itu saudara enggak bisa bohongi. Jadi saya ingatkan lagi ke saudara, ucapkan sumpah itu bukan kaya makan barang yang pedas langsung terasa, tapi dia akan perlahan-lahan," tegas Hakim.
Hakim melanjutkan peringatannya kepada Gerius, bahwa Tuhan melarang seseorang memberikan sumpah palsu. Sebagaimana diketahui sebelum bersaksi di sidang, Gerius terlebih dahulu diambil sumpah sesuai agamanya.
"Salah satu anak Tuhan kan itu, 10 perintah Tuhan, salah satunya apa? Jangan bersumpah palsu. Jangan menyebut nama Tuhan dengan sia-sia. Itu salah satu itu. Jadi saya ingatkan lagi ke saudara, berkata jujur," tegas Hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis