Suara Serang - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menegaskan calon presiden Ganjar Pranowo ogah menghadiri tantangan mahasiswa kalau cuma debat kusir.
Kendati demikian undangan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan dihadiri capres Ganjar Pranowo dari partai politik PDI Perjuangan.
"Kami akan hadir, kami siap ke kampus-kampus (untuk berdebat) ya, dan BEM UI patut diapresiasi," ucapnya Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kutip Serang.suara, Rabu (23/8/2023).
Hanya saja sebut Said, kalau Ganjar ingin debatnya dipersiapkan dengan baik, termasuk topik yang akan dibicarakan. Hal ini untuk memastikan perdebatan tidak berubah menjadi pembahasan sepele (debat kusir-red).
"Oh iya yang dimaksud Pak Ganjar itu kan belum masalah tempatnya, tapi substansi akan dibahas apa. Kalau debat kusir ya yang dapat kusirnya capresnya, BEM UI-nya enggak dapet apa-apa," jelas Said.
Tambahnya lagi, "Pasti diagendakan, gue bagian jadwal kok".
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menantang calon presiden pemilu 2024 untuk menggelar acara kampanye di kampusnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kegiatan kampanye di fasilitas pendidikan dengan syarat tidak menampilkan atribut kampanye.
Jika memang berani, BEM UI mengundang seluruh calon presiden/calon presiden untuk hadir di UI.
Baca Juga: Jadwal dan Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Thailand di Piala AFF U-23
"Kami siap membedah pemikiran kalian semua," kata Melki, dalam siaran persnya, Senin (21/8/2023).
"Jika melihat putusan MK yang tengah diperbincangkan tersebut, tak ada satu pun frasa dalamnya yang menyebutkan memperbolehkan kampanye di kampus, melainkan disebutkan bahwa institusi pendidikan diperbolehkan untuk mengundang para calon dengan tidak membawa atribut dan alat peraga," imbuhnya.
Melki mengkritik kegiatan kampanye yang dilakukan oleh calon kandidat belakangan ini sebagai hal yang tidak menarik.
Ia mencatat bahwa sebagian besar wacana tersebut tidak memiliki substansi atau hanya sekedar basa-basi.
Oleh karena itu, ia meyakini keputusan MK dapat dimanfaatkan oleh sivitas akademika kampus untuk mengkaji gagasan calon presiden dan mengembalikan citra kampus sebagai institusi kritis. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai