Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) akan segera mengirim undangan resmi adu gagasan kepada para bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.
"Undangan resmi akan kami kirimkan mulai besok untuk tiap Bacapres yang kini ada, baik Ganjar, Anies, maupun Prabowo," kata Melki Sedek Huang kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Melki menyampaikan BEM UI sudah menentukan waktu adu gagasan itu yakni 14 September 2023.
"Kami mengundang seluruh anak-anak muda, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk datang dan melihat ide-ide besar tiap calon pemimpin kita untuk masa depan bangsa," kata dia.
Sejauh ini, kata Melki, setiap bakal capres sudah bersedia untuk mengadu gagasannya di depan para mahasiswa UI. BEM UI akan menunggu respons dari setiap bakal capres terkait tantangan itu.
"Kami akan tunggu respon lanjutan dan keberanian dari tiap kalian untuk beradu gagasan di depan kami semua!," imbuhnya.
Sebelumnya, BEM UI menantang bakal capres 2024 untuk menggelar kampanye di kampus kuning tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan menggelar kampanye di fasilitas pendidikan dengan catatan tidak membawa atribut.
"Silahkan datang ke UI jika berani. Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden/bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian," kata Melki dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).
Baca Juga: Pro Kontra Wacana Ganjar-Anies Jadi Satu Kekuatan: Koalisi Perubahan Beda Sikap
"Jika melihat Putusan MK yang tengah diperbincangkan tersebut, tak ada satu pun frasa dalamnya yang menyebutkan memperbolehkan kampanye di kampus, melainkan disebutkan bahwa institusi pendidikan diperbolehkan untuk mengundang para calon dengan tidak membawa atribut dan alat peraga," tambah dia.
Melki menilai, sosialisasi yang dilakukan bacapres belakangan imi terkesan membosankan. Pasalnya, dia menilai banyak ujaran minim substansi atau lip service yang disampaikan bacapres.
Untuk itu, dia menilai putusan MK bisa dimanfaatkan bagi akademisi kampus untuk menguji gagasan para capres dan mengembalikan citra kampus sebagai lembaga yang kritis.
Berita Terkait
-
PDIP: Minta Jadi Menteri Kalau Ganjar Jadi Presiden, Budiman Sudjatmiko Ngambek Karena Ditolak
-
AMMTC Di Labuan Bajo Resmi Ditutup, Hasilkan 16 Dokumen Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara
-
Wacana Persatukan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, Sekjen PDIP Tegaskan Kriteria Cawapres
-
Demokrat vs NasDem Panas Soal Isu Pengkhianat: Sinyal Koalisi Anies Mulai Retak?
-
Ribuan Relawan Minta Ganjar Pilih Cawapres yang Kedepankan Keberagaman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir