Suara.com - PDI Perjuangan mengunggah video yang menampilkan Gibran Rakabuming mengajak masyarakat mendukung dan memilih Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Selain Gibran, sejumlah kepala daerah dari PDIP juga diminta membuat video ajakan mendukung Ganjar.
Terkait itu, warganet lantas menyebut PDIP 'curi start' kampanye. Dalam video tersebut, Gibran Rakabuming selaku kader PDIP yang juga merupakan juru kampanye Ganjar Pranowo mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar pada Pemilu 2024 mendatang.
Video tersebut serentak diunggah oleh PDIP melalui platform resmi media sosial milik partai tersebut, contohnya di akun youtube resmi PDIP.
Namun hal tersebut rupanya memicu reaksi dari warganet, khususnya X. Mengingat masa kampanye masih terhitung beberapa bulan lagi.
Tak jarang mereka menge-tag akun badan pengawas pemilu (Bawaslu) terkait cuitan mereka.
"Jadwal kampanye Pilpres 2024 di tempat umum dan media sosial dimulai tanggal 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024 sesuai KPU dan Bawaslu. Tapi ini Gibran Rakabuming sudah mulai, bagaimana nih pak Ganjar," tulis salah satu warganet.
"Di undang-undang Pemilu No.7/2017 dan UU lainnya sudah jelas. Pejabat publik dilarang berkampanye apalagi belum masuk tahap penetapan paslon (pasangan calon)," tulis akun lain.
"Mungkin ini Gibran sebagai petugas partai ya Bawaslu," tulis akun lainnya.
Adapun jadwal yang ditetapkan oleh KPU, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024.
Baca Juga: Soal Relawan Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024, Gibran Sebut Masih Menunggu Arahan dari Partai
Kampanye dilakukan dengan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.
Terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) melarang praktik kampanye dilakukan di tempat ibadah. Sebagai gantinya, paslon diperbolehkan kampanye di instansi pendidikan dan instansi pemerintah dengan tanpa atribut.
Berita Terkait
-
Wacana Persatukan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, Sekjen PDIP Tegaskan Kriteria Cawapres
-
Selvi Ananda Koleksi Tas Mewah Harga Puluhan Juta, Demi Status?
-
Novel Baswedan Sepakat dengan Megawati Bubarkan KPK: Tapi Jika Presiden Sudah Tak Ingin Perbaiki!
-
Soal Relawan Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024, Gibran Sebut Masih Menunggu Arahan dari Partai
-
Rekam Jejak Rizal Ramli, Mantan Menteri Bawa Rombongan ke KPK Tagih Kasus Gibran-Kaesang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?