Suara Serang - Dalam artikel ini berisi tentang tips BI Cheking, yang mana saat ini perusahaan mulai cek akun yang tidak bermasalah, termasuk kamu.
Karyawan baru maupun baru di suatu perusahaan akan melakukan pengecekan akun BI Cheking.
Nah, agar BI Checking kamu tidak bermasalah, sobat bisa menerapkan langkah dengan mengikuti panduan cek di bawah ini.
Apa Itu BI Cheking?
BI Checking adalah sekumpulan data yang dikumpulkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan penilaian terhadap skor kredit setiap individu.
Penyebab dari catatan buruk dalam BI Checking dapat bervariasi, tetapi secara umum, terdapat rentang skor dari 1 hingga 5.
Masalah BI Cheking
Semakin tinggi skornya, semakin buruk pula catatan tersebut. Jika skor kamu berada dalam rentang 3 hingga 5, kemungkinan besar bank akan menolak permohonan kredit.
Rentang skor ini mencerminkan sejauh mana setiap individu mematuhi kewajiban membayar cicilan.
Baca Juga: 6 Tips Cara Memilih Skincare Anti Polusi Udara untuk Antioksidan
Penjelasan
Dalam situs web CIMB Niaga, dijelaskan bahwa BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat sejarah pembayaran kredit, baik yang lancar maupun macet (kolektibilitas).
BI Checking dahulunya adalah salah satu layanan yang ada di dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi mengenai riwayat kredit nasabah dibagikan di antara berbagai bank dan lembaga keuangan.
- Skor 5: Kredit Macet, ini berarti debitur telah mengabaikan pembayaran cicilan kredit selama lebih dari 180 hari.
- Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur telah mengabaikan pembayaran cicilan kredit selama 121-180 hari.
- Skor 3: Kredit Tidak Lancar, ini menunjukkan bahwa debitur telah mengabaikan pembayaran cicilan kredit selama 91-120 hari.
- Skor 2 menandakan Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK), yaitu debitur telah mengabaikan pembayaran cicilan kredit selama 1-90 hari.
- Adapun skor 1 menunjukkan Kredit Lancar, artinya debitur secara konsisten memenuhi kewajiban membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa ada keterlambatan.
Beberapa tips agar BI Checking tidak menjadi masalah, salah satunya dengan menghindari keterlambatan pembayaran utang.
Jika memungkinkan, sebaiknya hindari pengambilan utang yang bersifat konsumtif, baik itu melalui lembaga keuangan konvensional, koperasi, atau layanan paylater, terutama jika tujuannya hanya untuk memenuhi hasrat berbelanja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya