Suara Serang - Dalam artikel ini berisi tentang tips BI Cheking, yang mana saat ini perusahaan mulai cek akun yang tidak bermasalah, termasuk kamu.
Karyawan baru maupun baru di suatu perusahaan akan melakukan pengecekan akun BI Cheking.
Nah, agar BI Checking kamu tidak bermasalah, sobat bisa menerapkan langkah dengan mengikuti panduan cek di bawah ini.
Apa Itu BI Cheking?
BI Checking adalah sekumpulan data yang dikumpulkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan penilaian terhadap skor kredit setiap individu.
Penyebab dari catatan buruk dalam BI Checking dapat bervariasi, tetapi secara umum, terdapat rentang skor dari 1 hingga 5.
Masalah BI Cheking
Semakin tinggi skornya, semakin buruk pula catatan tersebut. Jika skor kamu berada dalam rentang 3 hingga 5, kemungkinan besar bank akan menolak permohonan kredit.
Rentang skor ini mencerminkan sejauh mana setiap individu mematuhi kewajiban membayar cicilan.
Baca Juga: 6 Tips Cara Memilih Skincare Anti Polusi Udara untuk Antioksidan
Penjelasan
Dalam situs web CIMB Niaga, dijelaskan bahwa BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat sejarah pembayaran kredit, baik yang lancar maupun macet (kolektibilitas).
BI Checking dahulunya adalah salah satu layanan yang ada di dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi mengenai riwayat kredit nasabah dibagikan di antara berbagai bank dan lembaga keuangan.
- Skor 5: Kredit Macet, ini berarti debitur telah mengabaikan pembayaran cicilan kredit selama lebih dari 180 hari.
- Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur telah mengabaikan pembayaran cicilan kredit selama 121-180 hari.
- Skor 3: Kredit Tidak Lancar, ini menunjukkan bahwa debitur telah mengabaikan pembayaran cicilan kredit selama 91-120 hari.
- Skor 2 menandakan Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK), yaitu debitur telah mengabaikan pembayaran cicilan kredit selama 1-90 hari.
- Adapun skor 1 menunjukkan Kredit Lancar, artinya debitur secara konsisten memenuhi kewajiban membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa ada keterlambatan.
Beberapa tips agar BI Checking tidak menjadi masalah, salah satunya dengan menghindari keterlambatan pembayaran utang.
Jika memungkinkan, sebaiknya hindari pengambilan utang yang bersifat konsumtif, baik itu melalui lembaga keuangan konvensional, koperasi, atau layanan paylater, terutama jika tujuannya hanya untuk memenuhi hasrat berbelanja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Putri Sirkus dan Lelaki Penjual Dongeng: Ketika Ide Menjadi Komoditas
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Satu Tante yang Teredukasi Bisa Berdayakan Satu Keluarga, Gimana Caranya?
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Hunter x Hunter Terbitkan Bab Baru Setelah 18 Bulan, Volume 39 Rilis 3 Juli
-
Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Apa Itu BIB dalam Lari? Bukan Cuma Nomor Peserta, Ini Fungsi Pentingnya
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855