Suara Serang - BMKG memprediksi dan menjelaskan bahwa Indonesia saat ini memasuki musim kemarau hingga akhir tahun. Buat warga Tangerang, Banten dapat mencegah kebakaran akibat kemarau dengan menghubungi kontak pemadam kebakaran.
Adapun kontak nomor 021-55732113 merupakan pemadam wilayah Cibodas, kemudian bisa juga kontak nomor telepon pemadam wilayah Batuceper di 021-5522366.
Kemudian wilayah Ciledug di 021-73450934 dan wilayah Periuk di 021-59319462. Prediksi BMKG terhadap musim kemarau picu kebakaran, lantaran kondisi cuaca.
Selain itu fenomena El Nino di level moderat dan Indian Ocean Dipole (IOD) yang memasuki indeks level positif. Kedua fenomena ini saling menguatkan sehingga musim kemarau di Indonesia menjadi lebih kering dengan curah hujan yang rendah.
"Kami mengimbau masyarakat Tangerang mewaspadai dan kami juga mengimbau agar tidak melakukan hal-hal yang memicu kebakaran," kata Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan, kutip dari Suara.com partner Serang.
Berdasar data BPBD Kota Tangerang, kalau saat ini telah membentuk tim siaga bencana di 13 kecamatan Kota Serang. Fungsi tim siaga bencana itu sebagai fast respon untuk menangani bencana oleh petugas yang bekerja di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya.
"Selain nomor kontak pemadam, masyarakat juga dapat menghubungi nomor kedaruratan Kota Tangerang dengan menekan tombol 112," kata Maryono. Juga bisa menghubungi BPBD Kota Tangerang di nomor 021-5582144. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%