Serang.suara.com - Beredar informasi adanya adanya jamaah haji yang berangkat tanpa melalui antrean dalam musim haji 2023. Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, mencurigai kejanggalan ini sarat kepentingan politik dan beraroma korupsi.
Oleh sebab itu, ia menilai perkara ini harus segera diperiksa, bahkan dilakukan investigasi khusus oleh BPK RI. Agar tidak menjadi polemik dan menjadi terang benderang.
"Kami meminta agar BPK segera lakukan pemeriksaan menyeluruh. Bahkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) saya kira wajib. Karena besar dugaan banyak jamaah haji yang merasa sangat dirugikan atas kebijakan Menag ini," kata Adib dalam keterangannya, Rabu, (4/10/2023).
Adib, sebagaimana mengemuka di rapat kerja komisi VIII kemarin, bahwa pada hari terakhir pengisian kuota yaitu pada tanggal 14 Juni 2023 hari, Menag malah membuka pengisian kuota yang tidak berdasarkan nomor urut antrean. Kuota itu diberikan kepada siapa saja yang membayar BIPIH, kemudian diberikan kuota reguler. Ini diduga ada pelanggaran hukum.
"Sebab kalau kita telaah dalam undang-undang dan peraturan turunannya, ketentuan pemberangkatan jamaah haji telah diatur dalam regulasi yang ketat. Namun apa yang telah dilakukan Menag Yaqut ini diduga melanggar UU no.8/2019, Permenag sendiri, hingga peraturan dirjen".
"Bahkan menurut info, jamaah haji yang khusus diberangkatkan tanpa antrian itu merupakan orang-orang dari kelompok dan tokoh-tokoh tertentu yang diduga akan diberdayakan untuk kepentingan politik di pemilu 2024," sambungnya lagi.
Hal ini, Adib menambahkan, tentu sangat menyakiti jutaan jamaah haji yang mengantri puluhan tahun.
“Saat ini bahkan ada sekitar 14 daerah yang masa tunggunya di atas 35 tahun di antaranya Kabupaten Bantaeng 46 tahun, Kabupaten Sidrap 44 tahun, Pinrang 42 tahun, Pare-Pare 40 tahun, Makasar 39 tahun, Bontang 38 tahun, dan Janeponto 38 tahun,” urainya.
Selain soal keadilan bagi jamaah, Adib juga meminta BPK menghitung potensi kerugian negara dalam perkara ini. "Sebab sebenarnya biaya haji saat ini juga disubsidi pemerintah. Subsidi itu diberikan dari pemanfaatan dana haji para jamaah yang menunggu tersebut. Lantas berapa besar subsidi untuk jamaah yang berangkat tanpa antrian ini? Kok bisa diduga dipakai untuk kepentingan tertentu?" tandasnya.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea 'Song of the Bandits' Ep. 2: Aksi Bandit, Pejuang dan Pembunuh Bayaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran