SuaraSoreang.id - Penyelidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J kini semakin terang lantaran keterangan yang disampaikan oleh Bharada E saat lakukan pemeriksaan uji kebohongan (Lie Detector).
Diketahui sebelumnya, kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah menjalani uji kebohongan atau lie detector.
Kecuali Sambo dan Putri, hasil pemeriksaan lie detector Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah diumumkan ke publik. Hasilnya ketiga tersangka tersebut dinyatakan jujur oleh alat penguju kebohongan tersebut.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022), dikutip dari Suara.com.
Andi menambahkan, hasil pemeriksaan dengan menggunakan metode ini tentu bisa memperkaya bukti atas kasus pembunuhan Brigadir J.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.
Dikutip dari Suara.com, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa ada poin krusial yang disampaikan kliennya saat dites lie detector.
"Klien saya ini sudah dites lie detector sebulan lalu pasca dia mau terbuka jujur apa yang terjadi. Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," ungkap Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Ronny menyatakan bahwa Bharada E akhirnya mengakui bahwa dirinya benar menembak kepada Brigadir J. Namun selain dirinya, kliennya juga mengungkap bahwa Ferdy Sambo juga turut melakukan penembakan.
Baca Juga: Bantah Pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo Ngotot Tidak Tembak Brigadir J
"Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J (Brigadir J). Klien saya menjawab 'Saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," ujar Ronny menjelaskan pengakuan kliennya, Bharada E.
Namun pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah pernyataan tersebut saat diperiksa dan dikonfrontasi dengan tersangka lain.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Maka daari itu, ungkap Arman, terkait keterangan Bharada E yang yang dinyatakan jujur dalam uji kebohongan soal pelaku penembakan tersebut, akan diuji lebih lanjut di persidangan.
"Sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Siapa Bohong? Susi Melihat dan Mendengar, Istri Ferdy Sambo Mengaku Saat Dibegitukan Brigadir J Tak Ada Orang
-
Bantah Pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo Ngotot Tidak Tembak Brigadir J
-
Brigadir J Masuk Kamar, Istri Ferdy Sambo Mengaku Tendang Pintu Kaca, Tak Ada Siapa-Siapa, Susi malah Dengar Desahan
-
Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo Tak Diungkap, Humas Polri Ungkap Alasan Karena...
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan