"Urusan keyakinan adalah domain pemerintah pusat, oleh karena itu pemerintah harus tegas terhadap segala bentuk intoleransi dan diskriminasi khususnya dalam hak kebebasan beragama dan berkepercayaan," tuturnya.
Rizal menilai, salah satu permasalahan ini karena adanya Peraturan Bersama 2 Menteri 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah.
"Kemenag perlu merivisi aturan tersebut. Perlu adanya konsistensi pengaturan terkait agama antara pemerintah pusat dan daerah sehingga ke depan akan mempermudah koordinasi dan mekanisme penyelesaian masalah yang timbul di lapangan," pungkasnya.
Dilain sisi Setara Institute mencatat dalam riset Indeks Kota Toleran menempatkan Kota Cilegon sejak tahun 2015 sampai 2021 di peringkat yang rendah.
Di Cilegon terdapat 382 masjid, 287 musala, dan 3 vihara. Namun gereja tidak bisa berdiri. Padahal komposisi penduduk berdasarkan agama, ada 6.763 Kristen, 1753 Katolik, 218 Hindu, Buddha 1640, dan 7 lainnya (Provinsi Banten Dalam Angka 2021).
Menyikapi viralnya penolakan izin pendirian gereja di Cilegon, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkomitmen turun tangan akan langsung menemui Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Berita Terkait
-
Menag Gus Yaqut Bakal Undang Wali Kota dan Tokoh Masyarakat Cilegon Bahas Polemik Pembangunan Gereja
-
Warga Diberi Rp1 Juta Per Orang untuk Persetujuan, Panitia Pembangunan Gereja Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon
-
Profil Helldy Agustian, Wali Kota Cilegon Diduga Ikut Tandatangani Penolakan Pembangunan Gereja
-
Ungkap Alasan Pembangunan Gereja di Cilegon, Panitia Pembangunan Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaru 2026
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Update Harga Sepatu Onitsuka Tiger Ori Terbaru 2026, Jangan sampai Tertipu Barang KW!
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Secuil Kebahagiaan, Soal Adrian dan Minuman Oplosan dari Kak Lita
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Maret 2026, Ada Bug Hadiah Gratis Tanpa Starpass
-
Kapolri Evaluasi Kemacetan Horor Gilimanuk Bali
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19