SuaraSoreang.id-Solidaritas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (Sobat KBB) menyikapi penolakan izin pendirian gereja oleh Pemerintah Kota Cilegon.
Diketahui sekelompok orang yang menyatakan diri sebagai Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon melakukan aksi penolakan pembangunan gereja HKBP Maranatha di Lingkungan Cikuasa, Kel. Geram, Kec. Grogol, Kota Cilegon, Banten pada Rabu (7/9/2022).
Mereka menuntut Wali Kota Cilegon untuk melarang pendirian rumah ibadah selain masjid berdasarkan SK Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975.
Sobat KBB menyayangkan sikap Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamerta yang memberi dukungan penolakan.
Sobat KBB mencatat penolakan Ini adalah penolakan yang ke-5 sejak tahun 2006.
Sebelumnya Sobat KBB mencatat Pemkot Cilegon juga telah 5 kali menolak pengajuan izin Gereja Baptis Indonesia Cilegon sejak tahun 1995.
Kemudian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Cilegon yang jemaatnya 1.300-an jiwa sejak tahun 2000 sulit membangun gereja.
Lalu di tahun 2020, Sobat KBB mencatat Pemkot melarang pelaksanaan ibadah Rabu Abu di gedung Serbaguna Katolik Stasi St. Mikael.
Koordinator Divisi Advokasi Sobat KBB Usama Ahmad Rizal menyampaikan terdapat sekitar tiga ribu Umat HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) di Kota Cilegon yang sulit untuk melaksanakan peribadatan.
Baca Juga: Hacker Bobol Data Alumni Universitas Brawijaya Malang
"3.903 Umat HKBP Maranatha Cilegon setiap Minggu harus menumpang beribadah ke HKBP Serang yang berjarak 15 km dengan lama tempuh sekitar hampir 1 jam," ungkap Rizal dalam rilisnya yang diterima Suara Soreang pada 13 September 2022.
Lanjut ia sampaikan bahwa hal itu rutin dilakukan sejak lama.
"Hal itu rutin dilakukan sejak 15 tahun yang lalu ketika ijin pembangunan gereja yang pertama diajukan," lanjut Rizal.
Rizal meminta Pemrintah Kota Cilegon untuk segera memberikan izin pendirian rumah ibadah.
"Agar umat bisa beribadah dengan aman dan nyaman sesuai agama dan kepercayaannya," ungkapnya.
Ia juga mendesak, agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar bersikap tegas terhadap tindakan Pemkot Cilegon yang mencederai Hak Asasi Manusia (HAM).
Berita Terkait
-
Menag Gus Yaqut Bakal Undang Wali Kota dan Tokoh Masyarakat Cilegon Bahas Polemik Pembangunan Gereja
-
Warga Diberi Rp1 Juta Per Orang untuk Persetujuan, Panitia Pembangunan Gereja Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon
-
Profil Helldy Agustian, Wali Kota Cilegon Diduga Ikut Tandatangani Penolakan Pembangunan Gereja
-
Ungkap Alasan Pembangunan Gereja di Cilegon, Panitia Pembangunan Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'