SuaraSoreang.id-Solidaritas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (Sobat KBB) menyikapi penolakan izin pendirian gereja oleh Pemerintah Kota Cilegon.
Diketahui sekelompok orang yang menyatakan diri sebagai Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon melakukan aksi penolakan pembangunan gereja HKBP Maranatha di Lingkungan Cikuasa, Kel. Geram, Kec. Grogol, Kota Cilegon, Banten pada Rabu (7/9/2022).
Mereka menuntut Wali Kota Cilegon untuk melarang pendirian rumah ibadah selain masjid berdasarkan SK Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975.
Sobat KBB menyayangkan sikap Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamerta yang memberi dukungan penolakan.
Sobat KBB mencatat penolakan Ini adalah penolakan yang ke-5 sejak tahun 2006.
Sebelumnya Sobat KBB mencatat Pemkot Cilegon juga telah 5 kali menolak pengajuan izin Gereja Baptis Indonesia Cilegon sejak tahun 1995.
Kemudian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Cilegon yang jemaatnya 1.300-an jiwa sejak tahun 2000 sulit membangun gereja.
Lalu di tahun 2020, Sobat KBB mencatat Pemkot melarang pelaksanaan ibadah Rabu Abu di gedung Serbaguna Katolik Stasi St. Mikael.
Koordinator Divisi Advokasi Sobat KBB Usama Ahmad Rizal menyampaikan terdapat sekitar tiga ribu Umat HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) di Kota Cilegon yang sulit untuk melaksanakan peribadatan.
Baca Juga: Hacker Bobol Data Alumni Universitas Brawijaya Malang
"3.903 Umat HKBP Maranatha Cilegon setiap Minggu harus menumpang beribadah ke HKBP Serang yang berjarak 15 km dengan lama tempuh sekitar hampir 1 jam," ungkap Rizal dalam rilisnya yang diterima Suara Soreang pada 13 September 2022.
Lanjut ia sampaikan bahwa hal itu rutin dilakukan sejak lama.
"Hal itu rutin dilakukan sejak 15 tahun yang lalu ketika ijin pembangunan gereja yang pertama diajukan," lanjut Rizal.
Rizal meminta Pemrintah Kota Cilegon untuk segera memberikan izin pendirian rumah ibadah.
"Agar umat bisa beribadah dengan aman dan nyaman sesuai agama dan kepercayaannya," ungkapnya.
Ia juga mendesak, agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar bersikap tegas terhadap tindakan Pemkot Cilegon yang mencederai Hak Asasi Manusia (HAM).
Berita Terkait
-
Menag Gus Yaqut Bakal Undang Wali Kota dan Tokoh Masyarakat Cilegon Bahas Polemik Pembangunan Gereja
-
Warga Diberi Rp1 Juta Per Orang untuk Persetujuan, Panitia Pembangunan Gereja Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon
-
Profil Helldy Agustian, Wali Kota Cilegon Diduga Ikut Tandatangani Penolakan Pembangunan Gereja
-
Ungkap Alasan Pembangunan Gereja di Cilegon, Panitia Pembangunan Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat