Ketua Komnas HAM Taufan Damanik (Suara.com/Yaumal)
Selanjutnya ia mengungkapkan sebuah pertanyaan yang cukup mengejutkan.
Menurutnya, ia tidak menemukan adanya perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Dia menduga Bharada E salah menangkap perintah menembak sebagai perintah untuk membunuh.
Berdasarkan temuannya ini, Taufan menuturkan bahwa hal tersebut bisa saja menjadi celah bagi Ferdy Sambo untuk melakukan pembelaan pada persidangan nanti.
Tak hanya itu, Taufan pun menjelaskan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga diduga turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Hal ini tentu menimbulkan spekulasi baru, bahwa telah terjadi sesuatu tanpa sepengetahuan Bharada E ketika peristiwa pembunuhan tersebut.
Sumber: Suara.com
Komentar
Berita Terkait
-
Irma Hutabarat Bongkar Daftar Kesaktian Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J
-
PSI Rilis Hasil Survey Kinerja Polri Ungkap Kasus Brigadir J, Deddy Corbuzier: Survey Mereka Berapa Orang?
-
Tak Kunjung Ditahan, Putri Candrawathi Disinyalir Lebih Berbahaya dari Ferdy Sambo?
-
Pengacara Bharada E Sebut Pernyataan Komnas HAM terkait Perintah Ferdy Sambo Berpotensi Bahayakan Posisi Kliennya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Kabar Baik Datang untuk 5 Zodiak Ini pada 7 Juni 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Identitas Korban Bom Biak Masih Misteri, Tim DVI Lakukan Tes DNA pada Potongan Tubuh
-
Mengapa Turis Tiongkok hingga Singapura 'Gila-gilaan' Berburu Gunung dan Laut di Indonesia?
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM Selayar
-
Dini Hari Mencekam, Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sulawesi Utara, Cek Dampak dan Statusnya
-
27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja
-
Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai
-
PMGO 2026 di Jakarta Jadi Sorotan Dunia, Indonesia Dibidik sebagai Hub Esports Global
-
15 Ton Sampah Diangkat di Sungai Cibanten, Kota Serang Waspada Ancaman Banjir