Berdasarkan temuannya tersebut, Hotman berpesan kepada jaksa untuk berhati-hati, karena bisa saja temuannya tersebut bisa dijadikan pembelaan oleh pihak Sambo.
"Itu pasti dipakai tim kuasa hukumnya sebagai pembelaan, bahwa itu bukan pembunuhan berencana, jaksa harus hati-hati," pungkasnya.
Hingga saat ini kepolisian telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama dengan 4 orang lainnya.
Keempat tersangka tersebut antara lain dua orang ajudannya Bharada E dan Bripka RR serta istri dan sopirnya, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
Kabar terbaru terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari Polri setelah kemarin sempat mengajukan banding atas PDTH sidang KKEP untuknya.
Keputusan sidang banding tersebut merupakan keputusan yang bersifat final dan mengikat, dengan kata lain sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan Ferdy Sambo terkait putusan PDTH terhadap dirinya.
Sumber: SuaraSumsel.id
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sempat Terima Tawaran dari Ferdy Sambo, Hotman : Saya Tidak Bisa Tidur Tiga Hari
-
Kamaruddin Bantah Isu Soal Dirinya Menyerah pada Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Upaya Banding Ferdy Sambo Ditolak, Pengacara Brigadir J: Saya Dukung Polri untuk Bersih-bersih
-
Ramai Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi, Istri: Kuat Ma'ruf Memang Sering Selingkuh
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar