SuaraSoreang.id - Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membeberkan angka kasus dugaan korupsi tersebut.
Mahfud mengungkapkan gratifikasi Lukas Enembe tak hanya bernilai Rp1 miliar, namun bernilai hingga ratusan miliar.
Selain itu, ditemukan juga aktivitas perjudian di luar negeri yang dilakukan Lukas Enembe.
"Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Dugaan ini, lanjutnya, ditemukan dalam 12 hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, lanjut Mahfud MD, PPATK juga kini telah membekukan rekening Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.
Tak hanya itu, kasus ini juga berkaitan dengan dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.
Telah Diselidiki Sejak 2017
Baca Juga: Pengadilan Agama Soreang Lantik Abu Jahid sebagai Wakil Ketua PA yang Baru
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jika pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Enembe dilakukan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank.
Selain itu, dalam temuan tersebut Ivan mengatakan kebanyakan transaksi itu dilakukan oleh anak Lukas Enembe.
Kemudian Ivan juga 12 hasil analisis mengungkapkan bahwa kasus ini telah diselidiki sejak 2017, dengan kasus yang variatif.
Kasus-kasus itu berupas setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain dengan jumlah ratusan miliar rupiah.
"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar," ungkapnya.
"Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites
-
Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI
-
Di Balik Catatan BRI, Ini Alasan Segmen UMKM Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik Dunia
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
4 Perbedaan Utama El Nino dengan Musim Kemarau, Tak Sekadar Lebih Panas
-
Setoran Pajak Digital Tembus Rp 50,51 Triliun per Maret 2026, Tencent Tak Lagi Pungut Pajak