SuaraSoreang.id- Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) berencana untuk mendata sepeda motor berkapasitas mesin 250 CC keatas.
Rencana pendataan itu dengan cara menerbitkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) golongan SIM C1 untuk pemilik motor-motor besar atau motor gede (moge).
Namun terlebih dulu dengan melihat lapangan uji praktik terkait penerbitan SIM C1.
“Korlantas akan ada rencana melakukan pendataan kendaraan, di atas 250 cc keatas untuk menerbitkan SIM C1," ujar Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo dikutip dari laman PMJ News pada 1 Oktober 2022.
Sebelum upaya itu digelar Kombes Pol Tri Julianto jelaskan bahwa akan terlebih dulu dilakukan uji praktik dilapangan terkait SIM C1 untuk pengendara moge.
"Tapi kita lihat terlebih dahulu lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3000 meter,” jelasnya.
Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo melanjutkan, jika ada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang terkendala terkait aplikasi atau sistem bisa menghubungi bagian Pemeliharaan dan Perawatan.
Regulasi itu sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Perpol Nomor 5 dan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
“Maka baca lagi regulasi, Perpol Nomor 5, UU Nomor 22 agar memahami regulasi dan aturan yang ada. Lakukan pengecekan ke Satpas-Satpas," ujar Tri Julianto.
Baca Juga: Tidak Selalu Sial, Mitos Kejatuhan Cicak Bisa Pertanda Baik
Lanjut Tri Julianto terangkan bahwa kedepannya data SIM akan diperbaiki dan terintegrasi secara strategis.
"Kedepan SIM akan tersentralisasi, data akan diperbaiki sehingga akan strategis ketika ada instansi yang ingin integrasi. Pesan pak Kakorlantas dan Dirregident agar tidak ada lagi pelanggaran yang tidak perlu,” jelasnya.***
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
-
Tidak Selalu Sial, Mitos Kejatuhan Cicak Bisa Pertanda Baik
-
Selain Simpanan Waria, Rumor Rizky Billar Punya Anak dari Seorang Tante, Wanita Pirang Ini Beberkan Soal Kalibata
-
Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan
-
Dua Saksi Ini Melihat Langsung KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen