SuaraSoreang.id - Polri awalnya berencana untuk melimpahkan berkas perkara dan penahanan Ferdy Sambo Cs hari ini (3/10/2022).
Namun, rencana pelimpahan berkas perkara dan kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J batal dilakukan hari ini, dan dijadwal ulang menjadi Rabu (5/10/2022) lusa.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan pembatalan tersebut.
Menurutnya, pembatalan penyerahan kelima tersangka itu berdasar pada kesepakatan antara penyidik dari Bareskrim Polri dan Jaksa Penuntut Umu (JPU) dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI).
"Hasil komunikasi dua pihak, jadi dari penyidik dan JPU sepakat untuk penyerahan tahap duanya hari Rabu tanggal 5 Oktober, tempatnya masih menunggu," papar Dedi kepada wartawan, dikutip dari Suara.com, Senin (3/10/2022).
Sebelumnya, Kejagung RI mengumumkan bahwa berkas perkara kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan P21 alias lengkap.
Kelima tersangka tersebut antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka tersebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati, sesuai dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Putri Candrawathi Resmi Ditahan
Setelah sempat dibebaskan dengan alasan kemanusiaan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan penahanan Putri Candrawathi pada Jumat (30/8/2022).
Baca Juga: Bela Aksi Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Nikita Mirzani: Daripada Polisi Mati Konyol
Pengumuman tersebut menyusul hasil pemeriksaan Putri Candrawathi yang dinyatakan sehat oleh tim kedokteran Polri.
"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Sigit, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/9/2022).
Sigit juga mengungkapkan bahwa dirinya akan memastikan tak ada perlakukan khusus bagi Putri Candrawathi selama ditahan di Rutan Mabes Polri.
"Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC saya kira sama dengan yang lain," ungkapnya.
Meskipun demikian, Sigit juga akan tetap memberikan haknya sebagai seorang ibu untuk bertemu dengan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hari Ini Kejaksaan Agung akan Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kejaksaan akan Tetapkan Lokasi Penahanan Istri Ferdy Sambo
-
Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri
-
Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Maarten Paes Cs Gagal Kalahkan PSV, Oscar Garcia Sebut Ajax Kehilangan Jati Diri
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel
-
Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB
-
Gagal Angkat Trofi Piala Liga Inggris, Mimpi Arsenal Juara Premier League Juga Terancam Hancur
-
Kepa Arrizabalaga Biang Kerok Kekalahan Arsenal dari Manchester City
-
Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran
-
Sebelum Diduga Habisi Nyawa Cucu Mpok Nori, eks Suami Ancam Bunuh Diri Pakai Pisau Gegara Ogah Pisah
-
Usai Beli Saham Capcom, Arab Saudi Bakal Caplok Moonton Rp102 Triliun