SuaraSoreang.id-Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka atas Tragedi Kanjuruhan.
Penetapan tersangka Dirut PT LIB itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Salah satu pelanggaran Akhmad Hadian Lukita yang menjadi tersangka ini adalah adanya manipulasi verifikasi stadion.
Akhmad Hadian terlibat atas perbuatannya yang memanipulasi hasil verifikasi Stadion Kanjuruhan, Malang.
Sebagai Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita bertanggungjawab dalam memverifikasi layak fungsi stadion.
"Bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki verifikasi layak fungsi," ujar Sigit dalam konferensi pers di dikutip dari PMJ News pada 7 Oktober 2022.
Masih terdapat persyaratan fungsi stadion yang ditunjuk LIB tidak memenuhi syarat.
"Namun, pada saat penunjuk stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi,” ujar Sigit.
Manipulasi yang dilakukan dalam kasus tersebut yakni tidak menggunakan hasil verifikasi tahun 2022 yang semestinya dilakukan.
Baca Juga: Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata
Namun Akhmad sebagai Dirut PT LIB pemegang kompetisi Liga 1 2022-2023 menggunakan hasil verifikasi data kelyakan Stadion dari data dua tahun lalu.
“Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan verifikasi menggunakan verifikasi pada 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut,” jelas Sigit.
Sumber: PMJ News
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Cara Hapus Akun Google di HP versi Android dan iPhone dengan Mudah
-
Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal
-
Update Harga HP POCO Mei 2026 dari Paling Murah hingga Flagship Terbaru
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Putar Lagu Anak Indonesia Saat Live, Cardi B Ngaku Anaknya Ketagihan Pok Ame Ame
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
Saya Memihak Menteri PPPA: Menempatkan Lelaki di Depan Bukan Diskriminasi, Tapi Logika Perlindungan
-
Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
-
Tips Aman Tukar Ringgit di Pontianak: Cara Dapat Kurs Terbaik dan Hindari Penipuan