SuaraSoreang.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan segera menggelar sidang kasus Ferdy Sambo Cs mulai pekan depan.
Humas PN Jaksel, Djuyamto menuturkan, untuk sidang tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar dalam dua sidang.
Sidang yang pertama untuk tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, akan digelar pada Senin (17/10/2022) mulai pukul 10.00 WIB.
"(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022," ujar Djuyamto, dikutip dari PMJ News, pada Senin (10/10/2022).
Sementara untuk tersangka Richard Eliezer alias Bharada E, akan digelar keesokan harinya.
“(Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” sambungnya.
Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa selaku ketua majelis hakim, dengan anggotanya yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Kemudian, lanjut Djuyamto, sidang tersangka kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
"Kalau (sidang) obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022," pungkasnya.
Baca Juga: Kisah Mistis, Mengembalikan Pusaka Warisan ke Gunung Lawu
Sidang kasus obstruction of justice ini juga akan digelar dalam dua kali sidang.
Sidang yang pertama untuk tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman, akan dipimpin oleh Ahmad Suhel selaku Ketua Majelis Hakim, dengan hakim anggotanya yakni Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.
Kemudian yang kedua, yakni sidang untuk tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo, yang akan dipimpin oleh Afrizal Hadi selaku ketua majelis hakim, dengan anggotanya yakni Ari Muladi dan M. Ramdes.
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
TERUNGKAP! Brigadir J Sudah Dilemahkan Sejak di Magelang oleh Putri Candrawathi
-
PN Jaksel Telah Menetapkan Daftar Hakim Sidang Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
-
Siap-siap Ferdy Sambo, Bharada E akan Beri Kejutan dari 'Pasukan Khusus' di Persidangan
-
Tipikor Bareskrim Polri Usut Duit Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting