SuaraSoreang.id - Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora telah memasuki babak baru.
Polisi telah menetapkan Muhammad Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT ke istrinya pada Rabu (12/10/2022).
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Selain itu, polisi telah berhasil mengumpulkan barang bukti berupa hasil visum, hingga pemeriksaan saksi.
"Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara," tutur Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ News, Kamis (13/10/2022).
Tak lama setelah penetapan tersangka Rizky Billar, tersiar kabar bahwa suami Lesti Kejora itu menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum barunya.
Hotma Sitompul mengaku dirinya diminta untuk mendampingi Rizky Billar terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.
Disebutkan Hotma Sitompul jika ia akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," pungkasnya.
Baca Juga: Bahas Tragedi Kanjuruhan, Najwa Shihab Sebut PSSI Sudah Hilang Rasa Malu dan Miskin Empati
Tak hanya itu, Hotma Sitompul juga mengaku jika dirinya telah diminta untuk mendamaikan dan tidak membuat situasi menjadi lebih panas.
"Saya minta juga ikut mendamaikan. Tidak memanas-manaskan situasi," sambungnya.
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Upaya Damai dengan Lesti, Hotma Sitompul akan Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar
-
Rizky Billar Menginap di Polres Jaksel, Pemeriksaan Dilanjut Hari Ini
-
Pengacara Senior Hotma Sitompul Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar
-
Malam Ini, Rizky Billar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'