SuaraSoreang.id - Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora telah memasuki babak baru.
Polisi telah menetapkan Muhammad Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT ke istrinya pada Rabu (12/10/2022).
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Selain itu, polisi telah berhasil mengumpulkan barang bukti berupa hasil visum, hingga pemeriksaan saksi.
"Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara," tutur Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ News, Kamis (13/10/2022).
Tak lama setelah penetapan tersangka Rizky Billar, tersiar kabar bahwa suami Lesti Kejora itu menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum barunya.
Hotma Sitompul mengaku dirinya diminta untuk mendampingi Rizky Billar terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.
Disebutkan Hotma Sitompul jika ia akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," pungkasnya.
Baca Juga: Bahas Tragedi Kanjuruhan, Najwa Shihab Sebut PSSI Sudah Hilang Rasa Malu dan Miskin Empati
Tak hanya itu, Hotma Sitompul juga mengaku jika dirinya telah diminta untuk mendamaikan dan tidak membuat situasi menjadi lebih panas.
"Saya minta juga ikut mendamaikan. Tidak memanas-manaskan situasi," sambungnya.
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Upaya Damai dengan Lesti, Hotma Sitompul akan Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar
-
Rizky Billar Menginap di Polres Jaksel, Pemeriksaan Dilanjut Hari Ini
-
Pengacara Senior Hotma Sitompul Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar
-
Malam Ini, Rizky Billar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
Natural Look Jadi Tren Baru, Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Filler Modern
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Bedak Padat yang Bagus Merk Apa? Ini 7 Rekomendasi Terbaik yang Bisa Kamu Coba
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP
-
Akhir Tragis Irak: Dulu Bantai Timnas Indonesia, Berakhir Bulan-bulanan di Piala Dunia 2026
-
Dolar AS Menguat, Haruskah Kita Mulai Mengencangkan Ikat Pinggang Sekarang?
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen