SuaraSoreang.id - Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora telah memasuki babak baru.
Polisi telah menetapkan Muhammad Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT ke istrinya pada Rabu (12/10/2022).
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Selain itu, polisi telah berhasil mengumpulkan barang bukti berupa hasil visum, hingga pemeriksaan saksi.
"Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara," tutur Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ News, Kamis (13/10/2022).
Tak lama setelah penetapan tersangka Rizky Billar, tersiar kabar bahwa suami Lesti Kejora itu menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum barunya.
Hotma Sitompul mengaku dirinya diminta untuk mendampingi Rizky Billar terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.
Disebutkan Hotma Sitompul jika ia akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," pungkasnya.
Baca Juga: Bahas Tragedi Kanjuruhan, Najwa Shihab Sebut PSSI Sudah Hilang Rasa Malu dan Miskin Empati
Tak hanya itu, Hotma Sitompul juga mengaku jika dirinya telah diminta untuk mendamaikan dan tidak membuat situasi menjadi lebih panas.
"Saya minta juga ikut mendamaikan. Tidak memanas-manaskan situasi," sambungnya.
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Upaya Damai dengan Lesti, Hotma Sitompul akan Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar
-
Rizky Billar Menginap di Polres Jaksel, Pemeriksaan Dilanjut Hari Ini
-
Pengacara Senior Hotma Sitompul Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar
-
Malam Ini, Rizky Billar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Gunung Marapi Alami Erupsi 26 Detik, Status Waspada
-
Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah
-
Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani
-
8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga
-
THR Syifa vs Alyssa dari Maia Estianty Beda Jauh, El Rumi Protes: Tahu Gitu Nikahnya Sebelum Lebaran
-
Tipis dan Tahan Lama: ASUS Vivobook S14 Buktikan Laptop OLED Tak Harus Mahal
-
Eliano Reijnders Bongkar Obrolan dengan John Herdman, Sinyal Keras Sapu Bersih FIFA Series 2026
-
Tecno Spark 50 5G Muncul di Teaser: Desain Baru Lebih Stylish, Siap Rilis dengan Baterai Jumbo?
-
UMKM di Bukittinggi Disarankan Beralih ke Pemasaran Digital
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie