SuaraSoreang.id - Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora telah memasuki babak baru.
Polisi telah menetapkan Muhammad Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT ke istrinya pada Rabu (12/10/2022).
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Selain itu, polisi telah berhasil mengumpulkan barang bukti berupa hasil visum, hingga pemeriksaan saksi.
"Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara," tutur Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ News, Kamis (13/10/2022).
Tak lama setelah penetapan tersangka Rizky Billar, tersiar kabar bahwa suami Lesti Kejora itu menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum barunya.
Hotma Sitompul mengaku dirinya diminta untuk mendampingi Rizky Billar terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.
Disebutkan Hotma Sitompul jika ia akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," pungkasnya.
Baca Juga: Bahas Tragedi Kanjuruhan, Najwa Shihab Sebut PSSI Sudah Hilang Rasa Malu dan Miskin Empati
Tak hanya itu, Hotma Sitompul juga mengaku jika dirinya telah diminta untuk mendamaikan dan tidak membuat situasi menjadi lebih panas.
"Saya minta juga ikut mendamaikan. Tidak memanas-manaskan situasi," sambungnya.
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Upaya Damai dengan Lesti, Hotma Sitompul akan Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar
-
Rizky Billar Menginap di Polres Jaksel, Pemeriksaan Dilanjut Hari Ini
-
Pengacara Senior Hotma Sitompul Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar
-
Malam Ini, Rizky Billar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati