SuaraSoreang.id - Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi telah menutup rangkaian penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pemberhentian penyidikan tersebut dilakukan, setelah Lesti Kejora dan Rizky Billar sepakat untuk berdamai.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyebutkan, bahwa tim penyidik sudah menyelesaikan proses restorative justice dalam penanganan perkara KDRT yang dilaporkan oleh pihak Lesti Kejora.
"Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," kata Irwandhy, sebagaimana dikutip dari PMJ News, pada Selasa (18/10/2022) malam.
Dengan merujuk pada Perpol Nomor 8 Tahun 2021, lanjut Irwandhy, pihaknya sudah melihat beberapa syarat materiil dan formil untuk proses restorative justice ini telah tercapai.
"Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3)," terangnya.
Sebagaimana diketahui, pihak Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan dugaan KDRT yang dilaporkannya beberapa waktu lalu.
“Ini adalah delik aduan. Setelah dicabut ini selesai, tapi memang itu selesai nantinya. Namun kita punya mekanisme kerja,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022) lalu.
Kemudian, setelah Lesti Kejora memutuskan mencabut laporannya, maka ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menghentikan proses penyidikan, yakni dengan mediasi restorative justice.
Baca Juga: Sudah Resmi Berdamai, Rizky Billar Sebut Keluarga Lesti Kejora Tidak Salah Memilihnya Jadi Menantu
“Mekanisme kerja ini kita harus jalani, punya proses. Misal ini harus memang pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi RJ,” sambungnya.
Lebih lanjut, Nurma menjelaskan bahwa sebelum dilakukan proses restorative justice, maka harus terlebih dahulu dilakukan pencabutan surat penahanan yang sebelumnya telah diterbitkan oleh tim penyidik terhadap Rizky Billar.
“RJ kita kedepankan di sini. Tapi kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja,” imbuhnya.
Dikatakan Nurma, proses restorative justice ini tentu akan mengedepankan keadilan bagi kedua belah pihak.
“Kita bisa lakukan RJ. Setelah ini lakukan RJ. RJ mengedepankan keadilan kedua belah pihak,” pungkasnya.(*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Sudah Resmi Berdamai, Rizky Billar Sebut Keluarga Lesti Kejora Tidak Salah Memilihnya Jadi Menantu
-
Kasus KDRT Rizky Billar Minta Dilanjutkan, Komnas Perempuan: Adanya Potensi Siklus Kekerasan
-
Komnas PA Sentil Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT: Eksploitasi Anak karena Takut Kehilangan Rizky Billar
-
Hotman Paris Sentil Sikap Lesti Kejora yang tak Berdampak Positif untuk Perjuangan Perempuan Korban KDRT
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
5 Zodiak yang Paling Tenang saat Situasi Genting, Jago Menghadapi Tekanan
-
Langganan Strava Kena Pajak, Ini 4 Aplikasi Lari yang Bisa Dipakai Gratis
-
Pelatih Tanjung Verde Bangga Hiu Biru Bikin Argentina Susah Payah di Piala Dunia 2026
-
Cape Verde Takluk 3-2, Argentina Lolos 16 Besar dan Siap Tantang Mesir
-
Pecahkan Rekor Elit Izan Guevara, Pembalap Sleman Siap Ancam Takhta Moto3 Junior Akhir Pekan Ini
-
Robi Darwis Bongkar Alasan Tinggalkan Persib demi Arema FC
-
Timnas Indonesia dan Keikhlasan Piala Dunia 2026
-
Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026
-
Bayi Ditemukan Tewas di Saluran Air Malang dengan Tali Pusar Masih Menempel
-
Oppo Reno16 Series Resmi Rilis, Ini Harga, Spesifikasi, dan Fitur AI Terbaru di Indonesia