SuaraSoreang.id - Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi telah menutup rangkaian penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pemberhentian penyidikan tersebut dilakukan, setelah Lesti Kejora dan Rizky Billar sepakat untuk berdamai.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyebutkan, bahwa tim penyidik sudah menyelesaikan proses restorative justice dalam penanganan perkara KDRT yang dilaporkan oleh pihak Lesti Kejora.
"Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," kata Irwandhy, sebagaimana dikutip dari PMJ News, pada Selasa (18/10/2022) malam.
Dengan merujuk pada Perpol Nomor 8 Tahun 2021, lanjut Irwandhy, pihaknya sudah melihat beberapa syarat materiil dan formil untuk proses restorative justice ini telah tercapai.
"Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3)," terangnya.
Sebagaimana diketahui, pihak Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan dugaan KDRT yang dilaporkannya beberapa waktu lalu.
“Ini adalah delik aduan. Setelah dicabut ini selesai, tapi memang itu selesai nantinya. Namun kita punya mekanisme kerja,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022) lalu.
Kemudian, setelah Lesti Kejora memutuskan mencabut laporannya, maka ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menghentikan proses penyidikan, yakni dengan mediasi restorative justice.
Baca Juga: Sudah Resmi Berdamai, Rizky Billar Sebut Keluarga Lesti Kejora Tidak Salah Memilihnya Jadi Menantu
“Mekanisme kerja ini kita harus jalani, punya proses. Misal ini harus memang pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi RJ,” sambungnya.
Lebih lanjut, Nurma menjelaskan bahwa sebelum dilakukan proses restorative justice, maka harus terlebih dahulu dilakukan pencabutan surat penahanan yang sebelumnya telah diterbitkan oleh tim penyidik terhadap Rizky Billar.
“RJ kita kedepankan di sini. Tapi kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja,” imbuhnya.
Dikatakan Nurma, proses restorative justice ini tentu akan mengedepankan keadilan bagi kedua belah pihak.
“Kita bisa lakukan RJ. Setelah ini lakukan RJ. RJ mengedepankan keadilan kedua belah pihak,” pungkasnya.(*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Sudah Resmi Berdamai, Rizky Billar Sebut Keluarga Lesti Kejora Tidak Salah Memilihnya Jadi Menantu
-
Kasus KDRT Rizky Billar Minta Dilanjutkan, Komnas Perempuan: Adanya Potensi Siklus Kekerasan
-
Komnas PA Sentil Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT: Eksploitasi Anak karena Takut Kehilangan Rizky Billar
-
Hotman Paris Sentil Sikap Lesti Kejora yang tak Berdampak Positif untuk Perjuangan Perempuan Korban KDRT
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan