SuaraSoreang.id - Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah dipastikan akan hadir memenuhi penggilan majelis hakim sebagai saksi dalam persidangan lanjutan terdakwa Bharada E, pada Selasa (25/10/2022).
Kepastian tersebut diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.
"Datang semua, datang tanpa terkecuali," kata Kamaruddin, Minggu (23/10/2022).
Untuk memastikan kedatangan keluarga Brigadir J ke persidangan Bharada E besok, Kamaruddin bahkan menyiapkan segala keperluan pemberangkatan hingga penginapan bagi keluarga Brigadir J selama di Jakarta.
"Dari (uang) saya pribadi. Besok berangkat," imbuhnya.
Sementara itu, Bibi dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengungkapkan, bahwa dirinya siap memberikan kesaksian dengan membeberkan segala bukti yang sudah dipersiapkannya.
Barang bukti yang sudah disiapkan tersebut, di antaranya berupa hasil autopsi Brigadir J.
"Kami ada barang-barang bukti-bukti yang sudah tercantum di ponsel kami. Seperti luka-luka tembak dan sayatan yang kami lihat dan akan kami saksikan di sana," ungkap Rohani, dikutip dari Suara.com, Senin (24/10/2022).
Selain hasil autopsi, Rohani juga akan turut menerangkan hasil pemeriksaannya yang sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) bersama dengan saksi lainnya.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Gadis 12 Tahun di Cimahi, Sudah Ditangkap Polisi di Bandung
"Kami cerita di BAP kemarin itu bagaimana, keterangan di BAP akan kami terangkan di persidangan," tambah Rohani.
Dalam kesempatan tersebut, Rohani membeberkan sedikit terkait persaksian yang akan dilakukannya besok di persidangan.
"Tapi dia seharusnya bisa, RR (Ricky Rizal) bisa menolak kenapa dia tidak bisa menolak? Seharusnya dia memberikan keamanan pada Yosua (Brigadir J)," terangnya.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, bahwa Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso dalam sidang perdana terdakwa Bharada E, memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi dari pihak Brigadir J.
Dari keduabelas saksi tersebut, termasuk di antaranya ada pihak pengacara, Kamaruddin Simanjuntak, dan keluarga hingga pacar Brigadir J.(*)
Artikel ini telah tayang di SuaraCianjur.id dengan judul: Pihak Keluarga Siap Beberkan Bukti-bukti Soal Kasus Kematian Brigadir J, di Persidangan Bharada E
Tag
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Boyong Keluarga hingga Pacar Brigadir J Jelang Sidang Bharada E
-
Berikut ini Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs yang akan Digelar PN Jakarta Selatan
-
TERUNGKAP! Brigadir J Sudah Dilemahkan Sejak di Magelang oleh Putri Candrawathi
-
Usai Diperiksa Kejagung, Ferdy Sambo Akui Siap Hadapi Proses Hukum dan Tetap Bela Sang Istri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat