SuaraSoreang.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022) kemarin.
Namun di tengah gelaran sidang lanjutan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa melarang sidang disiarkan secara live.
Bahkan, Wahyu sempat menghentikan proses sidang sebanyak dua kali karena ada beberapa pengunjung yang melakukan siaran langsung.
"Para pengunjung tolong tidak ada yang live, kalau ada yang ketahuan tolong dikeluarkan, patuhi Undang-Undang," tegas Wahyu, dikutip dari Suara.com, Selasa (25/10/2022).
Selain itu, Wahyu juga meminta petugas untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh pengunjung yang hadir di ruangan sidang.
Wahyu juga secara tegas memerintahkan petugas untuk tidak segan-segan mengusir siapa saja dari pengunjung sidang yang melakukan siaran langsung.
Untuk menjamin keterbukaan persidangan, majelis hakim pun memutuskan untuk memperbolehkan siaran langsung namun tanpa audio.
Kejadian tersebut kemudian ditanggapi oleh mantan anggota Komisi Yudisial, Taufiqurrohman Syahuri, yang mengatakan bahwa keputusan hakim tersebut perlu untuk kembali dikaji di Komisi Yudisial.
"Harapan kami sebagai mantan, itu juga perlu dikaji kenapa terjadi," ungkap Taufiq, dikutip dari Suara.com, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Masih Bisa Koar-koar di Instagram Bahas Dito Mahendra, Kok Bisa?
Menurut Taufiq, sidang tertutup hanya bisa dilakukan terhadap kasus-kasus yang menjurus pada tindak pidana asusila.
Maka untuk kasus pembunuhan Brigadir J, lanjut Taufiq, seharusnya bisa digelar secara terbuka tanpa ada pembatasan.
"Karena yang boleh tertutup ini kan hanya kasus yang mengarah pada kasus asusila. Itu mutlak ditutup. Tapi kalau yang tadi, susah untuk membendung yang lain tidak mendengar," kata Taufiq.
Kemudian Taufiq menegaskan, apabila permintaan hakim tersebut adalah untuk menjaga objektifitas para saksi, maka menurutnya harus ada cara lain yang bisa dilakukan.
"Tapi itu kan bisa menjadi masalah, artinya bisa diintip karena ini zaman teknologi yang orang bisa mengakses secara mudah," tandas Taufiq.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Eks Anggota KY Ingin Keputusan Hakim Matikan Audio di Sidang Bharada E Dikaji: Kasus Asusila yang Boleh Sidang Tertutup
Berita Terkait
-
Sidang Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio, Pengamat Hukum Pidana: Keterbukaan Tanggung!
-
Pihak Keluarga Akui Terima Ancaman dari Sosok Misterius Selepas Pemakaman Brigadir J, Ferdy Sambo?
-
Tak Hanya Bharada E dan Ferdy Sambo, Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Juga Ikut Tembak Brigadir J
-
Sambil Menangis Ibunda Brigadir J Meminta Bharada E untuk Berkata yang Sejujurnya di Hadapan Hakim
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus
-
Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Review Serial A Shop for Killers Season 2: Drama Pertarungan Paling Cadas!
-
Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya
-
Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga