SuaraSoreang.id - Fachmi Bahmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ke kejaksaan Negeri Serang.
Fachmi Bahmid menjelaskan permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan ke Kejari Serang merupakan hak seseorang yang ditahan, dalam hal ini yakni Nikita Mirzani.
Melansir laman PMJ News pada 27 Oktober 2022, Kuasa hukum Nikita Mirzani ini menjelaskan upaya permohonan penangguhan penahanan itu sudah disampaikan dan bertemu dengan Kasi Pidum Kejari Serang.
"Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," ungkap Fachmi.
Fachmi mengaku untuk sementara belum membahas pasal-pasal yang menjerat Nikita Mirzani.
Sebelumnya dalam upaya penahanan, sempat ada penolakan dari Nikita Mirzani, ia sempat histeris dan menolak untuk ditahan oleh penyidik Kejari Serang.
"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," seru Nikita Mirzani di Kejari Serang, pada Selasa 25 Oktober 2022.
Penahanan Niki Mirzani ini terkait kasus yang menjeratnya yakni kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang diajukan oleh suami Nindy Ayunda, Dito Mahendra pada 25 Oktober 2022.
Secara terpisah, Freddy Simandjuntak selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang membenarkan soal penahanan Nikita Mirzani.
Baca Juga: MIRIS! Kisah Tragis Balita 3 Tahun Terkunci selama 4 Hari Bersama Jenazah Neneknya
Freddy Simandjuntak menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan prosedur tindak secara persuasif dan manusiawi dalam upaya melakukan penahanan.
"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," ujar Freddy.
Nikita Mirzani akhirnya dibawa ke Kejari Serang sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," tutur Freddy.(*)
Sumber: PMJ News
Tag
Berita Terkait
-
MIRIS! Kisah Tragis Balita 3 Tahun Terkunci selama 4 Hari Bersama Jenazah Neneknya
-
Beri Dukungan pada Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga: Tetap Berani, Tetap Menjalani Aturan Hukum
-
MERINDING! Cerita Horor Pendaki Bertemu Hantu Nenek-nenek Cari Potongan Kaki di Stasiun Kereta Api
-
Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Spanyol dan Meksiko Nirbobol, Pertanda Calon Juara Piala Dunia 2026?
-
Piala Dunia: Euforia Sepak Bola atau Jerat Judi dan Pemerasan Ekonomi?
-
Melempem Lawan Austria, Lamine Yamal Santai: Terpenting Timnas Spanyol Menang!
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil
-
Gara-gara Undangan Hajatan, Pria di Lampung Timur Ditembak Mati Kerabat Sendiri
-
Pasrah dengan Gaya, Ini Ucapan Pelatih Tanjung Verde Jelang Hadapi Argentina
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Dibintangi Tyler Perry, Poster Film Why Did I Get Married Again? Dirilis
-
Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar