SuaraSoreang.id - Fachmi Bahmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ke kejaksaan Negeri Serang.
Fachmi Bahmid menjelaskan permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan ke Kejari Serang merupakan hak seseorang yang ditahan, dalam hal ini yakni Nikita Mirzani.
Melansir laman PMJ News pada 27 Oktober 2022, Kuasa hukum Nikita Mirzani ini menjelaskan upaya permohonan penangguhan penahanan itu sudah disampaikan dan bertemu dengan Kasi Pidum Kejari Serang.
"Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," ungkap Fachmi.
Fachmi mengaku untuk sementara belum membahas pasal-pasal yang menjerat Nikita Mirzani.
Sebelumnya dalam upaya penahanan, sempat ada penolakan dari Nikita Mirzani, ia sempat histeris dan menolak untuk ditahan oleh penyidik Kejari Serang.
"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," seru Nikita Mirzani di Kejari Serang, pada Selasa 25 Oktober 2022.
Penahanan Niki Mirzani ini terkait kasus yang menjeratnya yakni kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang diajukan oleh suami Nindy Ayunda, Dito Mahendra pada 25 Oktober 2022.
Secara terpisah, Freddy Simandjuntak selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang membenarkan soal penahanan Nikita Mirzani.
Baca Juga: MIRIS! Kisah Tragis Balita 3 Tahun Terkunci selama 4 Hari Bersama Jenazah Neneknya
Freddy Simandjuntak menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan prosedur tindak secara persuasif dan manusiawi dalam upaya melakukan penahanan.
"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," ujar Freddy.
Nikita Mirzani akhirnya dibawa ke Kejari Serang sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," tutur Freddy.(*)
Sumber: PMJ News
Tag
Berita Terkait
-
MIRIS! Kisah Tragis Balita 3 Tahun Terkunci selama 4 Hari Bersama Jenazah Neneknya
-
Beri Dukungan pada Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga: Tetap Berani, Tetap Menjalani Aturan Hukum
-
MERINDING! Cerita Horor Pendaki Bertemu Hantu Nenek-nenek Cari Potongan Kaki di Stasiun Kereta Api
-
Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Nyaman Itu Dibicarakan, Bukan Ditebak: Kunci Hubungan Sehat Ada di Komunikasi
-
Film Ghost in The Cell Siap Tayang Global, Masuk Pasar Negara Berbahasa Jerman
-
5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
-
6 Rekomendasi Laptop yang Bisa Jadi Tablet dan Touchscreen, Multitasking Lancar Jaya!
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Nasi Bebek Kholil Bikin Nagih! Kuliner Wajib Cibinong, Enak dan Ramah di Kantong Anak Kos
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
5 Tablet Murah Terbaru Rilis 2026, Spek Ngebut Cocok untuk Pelajar