SuaraSoreang.id - Fachmi Bahmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ke kejaksaan Negeri Serang.
Fachmi Bahmid menjelaskan permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan ke Kejari Serang merupakan hak seseorang yang ditahan, dalam hal ini yakni Nikita Mirzani.
Melansir laman PMJ News pada 27 Oktober 2022, Kuasa hukum Nikita Mirzani ini menjelaskan upaya permohonan penangguhan penahanan itu sudah disampaikan dan bertemu dengan Kasi Pidum Kejari Serang.
"Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," ungkap Fachmi.
Fachmi mengaku untuk sementara belum membahas pasal-pasal yang menjerat Nikita Mirzani.
Sebelumnya dalam upaya penahanan, sempat ada penolakan dari Nikita Mirzani, ia sempat histeris dan menolak untuk ditahan oleh penyidik Kejari Serang.
"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," seru Nikita Mirzani di Kejari Serang, pada Selasa 25 Oktober 2022.
Penahanan Niki Mirzani ini terkait kasus yang menjeratnya yakni kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang diajukan oleh suami Nindy Ayunda, Dito Mahendra pada 25 Oktober 2022.
Secara terpisah, Freddy Simandjuntak selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang membenarkan soal penahanan Nikita Mirzani.
Baca Juga: MIRIS! Kisah Tragis Balita 3 Tahun Terkunci selama 4 Hari Bersama Jenazah Neneknya
Freddy Simandjuntak menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan prosedur tindak secara persuasif dan manusiawi dalam upaya melakukan penahanan.
"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," ujar Freddy.
Nikita Mirzani akhirnya dibawa ke Kejari Serang sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," tutur Freddy.(*)
Sumber: PMJ News
Tag
Berita Terkait
-
MIRIS! Kisah Tragis Balita 3 Tahun Terkunci selama 4 Hari Bersama Jenazah Neneknya
-
Beri Dukungan pada Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga: Tetap Berani, Tetap Menjalani Aturan Hukum
-
MERINDING! Cerita Horor Pendaki Bertemu Hantu Nenek-nenek Cari Potongan Kaki di Stasiun Kereta Api
-
Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Lewat Statistik Akhir, Timnas Indonesia Ternyata Dominan Atas Bulgaria
-
Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi
-
3 Pemain Timnas Indonesia Paling Berpengaruh di Laga Kontra Bulgaria
-
7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan
-
Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban
-
Melihat Performa Lini Depan Timnas Indonesia Kontra Bulgaria, Bagus Tapi Belum Maksimal
-
Harga BBM Batal Naik, ASN Banten Diminta WFH Hari Jumat Demi Hemat Energi
-
John Herdman Ungkap Peran Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas yang Krusial
-
Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Begini Asal-Usulnya
-
Cari Mobil Listrik Bekas Modal Rp75 Juta? Ini 5 Pilihan yang Bisa Kamu Pertimbangkan