/
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18:56 WIB
Potret Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan tengah berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa)

SuaraSoreang.id - Menyikapi situasi dunia pesekbolaan Indonesia yang kian rumit usai terjadinya tragedi Kanjuruhan, Komite Eksekutif PSSI sepakat untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Keputusan KLB diambil setelah Komite Eksekutif PSSI menggelar rapat darurat sekaligus respons terhadap permintaan tertulis dari Persis Solo dan Persebaya Surabaya.

Diketahui, Persis Solo dan Persebaya melayangkan surat resmi kepada PSSI terkait kejelasan kelanjutan Liga 1 2022 pasca tragedi kanjuruhan.

Pihaknya menilai jika penundaan Liga 1 2022 dalam waktu yang terlalu lama, telah merugikan klub baik dari segi teknis maupun non-teknis.

Jika mengacu pada aturan yang berlaku, pemilihan kepengurusan PSSI yang baru bisa dilakukan dengan Kongres Biasa Pemilihan.

Namun, Kongres Luar Biasa pun bisa digelarkan asalkan mengacu pada statuta PSSI yang ada.

"Rapat Exco emergency yang dihadiri 12 anggota memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme KLB sesuai tahapan aturan organisasi," kata Ketum PSSI Mochamad Iriawan, seperti dikutip dari Suara.com, Sabtu (29/10/2022).

Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu mengatakan, jika mengacu pada statuta PSSI tentang KLB, maka sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi mengajukan secara tertulis.

"Sesuai statuta PSSI tentang KLB, seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis," pungkasnya.

Baca Juga: Rudy Salim Tenangkan Warganet yang Heboh Sebut Rizky Billar Kebut-kebutan: Mungkin terjadi Kesalahpahaman

Disaat yang bersamaan, mencegah supaya tidak terjadinya perpecahan, Komite Eksekutif PSSI merespon permohonan dari Persis Solo dan Persebaya.

Pihaknya berharap dengan adanya KLB untuk menentukan kepengurusan PSSI yang baru, Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 bisa kembali digelar untuk meminimalisir kerugian setiap klub.

"Kami harap keputusan ini menjadi pertimbangan bagi pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali Liga 1, Liga 2, liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola Tanah Air," tandasnya.

Terkait tahapan pelaksanaan KLB, pihak PSSI akan segera melayangkan surat resmi permohonan kepada FIFA.

Setelah itu, barulah KLB bisa dieglar sekurang-kurangnya 3 bulan kedepan setelah surat permohonan itu dilayangkan.

"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan KLB," tandasnya.

Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin 31 Oktober 2022," sambungnya.(*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di suara.com dengan judul Tahapan PSSI Menuju KLB, Pertama Layangkan Surat ke FIFA

Load More