Komite Eksekutif (Exco) PSSI memutuskan akan segera menggelar Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menyikapi situasi persepakbolaan Indonesia saat ini. Namun, untuk menggelar KLB, ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Exco PSSI memutuskan menggelar KLB setelah pertemuan emergency meeting untuk menanggapi permintaan tertulis dari Persebaya Surabaya dan Persis Solo pada Jumat (29/10/2022) malam.
Jika sudah sesuai aturan, pemilihan anggota baru PSSI yang diselenggarakan pada Kongres Biasa Pemilihan. Namun, hal itu bisa melalui KLB selama sesuai dengan statuta PSSI.
"Rapat darurat Exco yang dihadiri 12 anggota memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme KLB sesuai tahapan aturan organisasi," kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dalam keterangan resminya.
"Sesuai statuta PSSI tentang KLB, Sedikitnya 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis,” jelasnya.
Exco PSSI kemudian akan mengabulkan permohonan Persis dan Persebaya agar tidak ada perpecahan antara sesama anggota.
Disamping itu, dengan adanya KLB diharapkan kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dapat kembali digelar.
Sebagai informasi, berdasarkan pasal 34 ayat 4 statuta PSSI, KLB dapat diajukan oleh Exco. Namun, Exco jugalah nantinya yang akan mengatur agenda KLB.
"Exco PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB dengan memperhatikan surat-surat yang dikirimkan oleh kedua anggota tersebut, karena Exco PSSI tidak menginginkan adanya perpecahan anggota", jelas Iwan Bule.
Baca Juga: Paham Radikal Tak Sesuai dengan Indonesia, Kapolri Minta Masyarakat Sebarkan Moderasi Beragama
"Kami berharap keputusan ini menjadi pertimbangan bagi pemangku kepentingan. Kiranya dapat membantu digelar kembali Liga 1, Liga 2, Liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepak bola Tanah Air," tambahnya.
Lalu bagaimana tahapan untuk menggelar KLB? untuk tahap awal, PSSI akan mengirimkan surat ke FIFA. Kemudian, KLB baru dapat berlangsung paling lambat dalam tiga bulan ke depan.
"Kami akan mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada FIFA yang berisi usulan KLB. Surat pemberitahuan ke FIFA itu akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada Senin 31 Oktober 2022", terang Iwan Bule.
Jika telah menerima lampu hijau dari FIFA, kemudian akan dibentuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) sebelum KLB dimulai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya
-
Usai OTT KPK, Ahmad Luthfi Gerak Cepat Tunjuk Eko Sapto Purnomo Jadi Plt Bupati Sukoharjo
-
Pesona Mobil Listrik Mirip Suzuki Swift Racikan 'Geng' Wuling, Begini Bocorannya
-
Cetak Brace, Jude Bellingham Bisa Kejar Rekor Messi?
-
Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!
-
4 Masker Wajah Kandungan Heartleaf, Andalan Redakan Kemerahan dan Jerawat
-
IHSG Tembus Level 6.000, BBCA dan BRI Jadi Jagoannya
-
Drama Brankas di Kota Jamu: Ketika 'Setoran' Berakhir dengan Rompi Oranye
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September