Komite Eksekutif (Exco) PSSI memutuskan akan segera menggelar Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menyikapi situasi persepakbolaan Indonesia saat ini. Namun, untuk menggelar KLB, ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Exco PSSI memutuskan menggelar KLB setelah pertemuan emergency meeting untuk menanggapi permintaan tertulis dari Persebaya Surabaya dan Persis Solo pada Jumat (29/10/2022) malam.
Jika sudah sesuai aturan, pemilihan anggota baru PSSI yang diselenggarakan pada Kongres Biasa Pemilihan. Namun, hal itu bisa melalui KLB selama sesuai dengan statuta PSSI.
"Rapat darurat Exco yang dihadiri 12 anggota memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme KLB sesuai tahapan aturan organisasi," kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dalam keterangan resminya.
"Sesuai statuta PSSI tentang KLB, Sedikitnya 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis,” jelasnya.
Exco PSSI kemudian akan mengabulkan permohonan Persis dan Persebaya agar tidak ada perpecahan antara sesama anggota.
Disamping itu, dengan adanya KLB diharapkan kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dapat kembali digelar.
Sebagai informasi, berdasarkan pasal 34 ayat 4 statuta PSSI, KLB dapat diajukan oleh Exco. Namun, Exco jugalah nantinya yang akan mengatur agenda KLB.
"Exco PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB dengan memperhatikan surat-surat yang dikirimkan oleh kedua anggota tersebut, karena Exco PSSI tidak menginginkan adanya perpecahan anggota", jelas Iwan Bule.
Baca Juga: Paham Radikal Tak Sesuai dengan Indonesia, Kapolri Minta Masyarakat Sebarkan Moderasi Beragama
"Kami berharap keputusan ini menjadi pertimbangan bagi pemangku kepentingan. Kiranya dapat membantu digelar kembali Liga 1, Liga 2, Liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepak bola Tanah Air," tambahnya.
Lalu bagaimana tahapan untuk menggelar KLB? untuk tahap awal, PSSI akan mengirimkan surat ke FIFA. Kemudian, KLB baru dapat berlangsung paling lambat dalam tiga bulan ke depan.
"Kami akan mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada FIFA yang berisi usulan KLB. Surat pemberitahuan ke FIFA itu akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada Senin 31 Oktober 2022", terang Iwan Bule.
Jika telah menerima lampu hijau dari FIFA, kemudian akan dibentuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) sebelum KLB dimulai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
Pakai Chip iPhone, Performa Gaming Laptop Murah MacBook Neo Lampaui Ekspektasi
-
BRI Buka Program Donasi 3 Masjid Pertama Indonesia di 3 Benua
-
Isi BBM di SPBU Vivo Lebih Murah dengan Cashback QRIS BRImo
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda
-
4 Inovasi Hery Gunardi Bawa BRI Menuju Level Dunia
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!