Komite Eksekutif (Exco) PSSI memutuskan akan segera menggelar Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menyikapi situasi persepakbolaan Indonesia saat ini. Namun, untuk menggelar KLB, ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Exco PSSI memutuskan menggelar KLB setelah pertemuan emergency meeting untuk menanggapi permintaan tertulis dari Persebaya Surabaya dan Persis Solo pada Jumat (29/10/2022) malam.
Jika sudah sesuai aturan, pemilihan anggota baru PSSI yang diselenggarakan pada Kongres Biasa Pemilihan. Namun, hal itu bisa melalui KLB selama sesuai dengan statuta PSSI.
"Rapat darurat Exco yang dihadiri 12 anggota memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme KLB sesuai tahapan aturan organisasi," kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dalam keterangan resminya.
"Sesuai statuta PSSI tentang KLB, Sedikitnya 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis,” jelasnya.
Exco PSSI kemudian akan mengabulkan permohonan Persis dan Persebaya agar tidak ada perpecahan antara sesama anggota.
Disamping itu, dengan adanya KLB diharapkan kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dapat kembali digelar.
Sebagai informasi, berdasarkan pasal 34 ayat 4 statuta PSSI, KLB dapat diajukan oleh Exco. Namun, Exco jugalah nantinya yang akan mengatur agenda KLB.
"Exco PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB dengan memperhatikan surat-surat yang dikirimkan oleh kedua anggota tersebut, karena Exco PSSI tidak menginginkan adanya perpecahan anggota", jelas Iwan Bule.
Baca Juga: Paham Radikal Tak Sesuai dengan Indonesia, Kapolri Minta Masyarakat Sebarkan Moderasi Beragama
"Kami berharap keputusan ini menjadi pertimbangan bagi pemangku kepentingan. Kiranya dapat membantu digelar kembali Liga 1, Liga 2, Liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepak bola Tanah Air," tambahnya.
Lalu bagaimana tahapan untuk menggelar KLB? untuk tahap awal, PSSI akan mengirimkan surat ke FIFA. Kemudian, KLB baru dapat berlangsung paling lambat dalam tiga bulan ke depan.
"Kami akan mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada FIFA yang berisi usulan KLB. Surat pemberitahuan ke FIFA itu akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada Senin 31 Oktober 2022", terang Iwan Bule.
Jika telah menerima lampu hijau dari FIFA, kemudian akan dibentuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) sebelum KLB dimulai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
KAI Genjot Perbaikan Perlintasan Sebidang, 145 Titik Prioritas Rampung Dibenahi
-
Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli
-
Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?
-
Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan
-
Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban
-
Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September