SuaraSoreang.id - Pedangdut Dewi Perssik sempat dibuat geram oleh seorang ibu-ibu yang menghina dirinya dengan sebutan lonte.
Dewi Perssik pun kemudian membuat sayembara dengan hadiah Rp100 juta untuk memburu sosok ibu-ibu tersebut.
Baru-baru ini, pedangdut asal Jember tersebut, akhirnya bisa bertemu dengan sosok ibu-ibu penghina dirinya tersebut.
Setelah bertemu, baru diketahui bahwa perempuan berinisial W tersebut melakukan penghinaan lantaran ingin mendapatkan perhatian dari sang idola, yakni Dewi Perssik.
W juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui akan dampak negatif dari perbuatannya tersebut.
Atas perbuatannya itu, W terancam hukuman pidana 4 tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik.
"Dalam prosesnya (dijerat) pasal 27 ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, dikutip dari Suara.com, pada Sabtu (5/11/2022).
Dewi Perssik selaku pelapor dan pihak yang dirugikan, mengaku bahwa dirinya tidak tega untuk memberikan keputusan terkait tindakan hukum yang akan diterima oleh W.
Ia pun akhirnya menyerahkan hal tersebut kepada sang ibu, yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
Sebagaimana diketahui, awalnya Dewi Perssik hendak memberikan efek jera kepada si penghina.
Namun, setelah bertemu dengan perempuan berusia 50 tahun tersebut, hati Dewi Perssik pun luluh.
"Ya Allah, antara tega dan enggak tega," ungkap Dewi Perssik.
Dewi Perssik mengatakan, apa pun yang menjadi keputusannya, akan berdampak pada masa depannya juga.
"Kalau aku tega memenjarakan, akan jadi beban moral untuk saya. Kalau saya nggak tega, takutnya dia berulang lagi," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Ternyata Penggemar Sendiri, Ibu-Ibu Penghina Dewi Perssik Terancam 4 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Setelah Bertemu, Dewi Perssik Akui Tidak Tega Penjarakan Ibu-ibu yang Menghina Dirinya, Ini Alasannya
-
Nikita Mirzani Siap Bertarung dengan Dito Mahendra di Pengadilan, Berkas Dakwaannya telah Rampung
-
Segera Diadili, Berkas Perkara Nikita Mirzani Sudah Rampung dan akan Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'