SuaraSoreang.id - Pedangdut Dewi Perssik sempat dibuat geram oleh seorang ibu-ibu yang menghina dirinya dengan sebutan lonte.
Dewi Perssik pun kemudian membuat sayembara dengan hadiah Rp100 juta untuk memburu sosok ibu-ibu tersebut.
Baru-baru ini, pedangdut asal Jember tersebut, akhirnya bisa bertemu dengan sosok ibu-ibu penghina dirinya tersebut.
Setelah bertemu, baru diketahui bahwa perempuan berinisial W tersebut melakukan penghinaan lantaran ingin mendapatkan perhatian dari sang idola, yakni Dewi Perssik.
W juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui akan dampak negatif dari perbuatannya tersebut.
Atas perbuatannya itu, W terancam hukuman pidana 4 tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik.
"Dalam prosesnya (dijerat) pasal 27 ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, dikutip dari Suara.com, pada Sabtu (5/11/2022).
Dewi Perssik selaku pelapor dan pihak yang dirugikan, mengaku bahwa dirinya tidak tega untuk memberikan keputusan terkait tindakan hukum yang akan diterima oleh W.
Ia pun akhirnya menyerahkan hal tersebut kepada sang ibu, yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
Sebagaimana diketahui, awalnya Dewi Perssik hendak memberikan efek jera kepada si penghina.
Namun, setelah bertemu dengan perempuan berusia 50 tahun tersebut, hati Dewi Perssik pun luluh.
"Ya Allah, antara tega dan enggak tega," ungkap Dewi Perssik.
Dewi Perssik mengatakan, apa pun yang menjadi keputusannya, akan berdampak pada masa depannya juga.
"Kalau aku tega memenjarakan, akan jadi beban moral untuk saya. Kalau saya nggak tega, takutnya dia berulang lagi," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Ternyata Penggemar Sendiri, Ibu-Ibu Penghina Dewi Perssik Terancam 4 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Setelah Bertemu, Dewi Perssik Akui Tidak Tega Penjarakan Ibu-ibu yang Menghina Dirinya, Ini Alasannya
-
Nikita Mirzani Siap Bertarung dengan Dito Mahendra di Pengadilan, Berkas Dakwaannya telah Rampung
-
Segera Diadili, Berkas Perkara Nikita Mirzani Sudah Rampung dan akan Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik